34.1 C
Jakarta
Array

Saran Untuk Syabab HTI

Artikel Trending

Saran Untuk Syabab HTI
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Saran Untuk Syabab HTI

Oleh: Marzuki Wahid*

Teman-teman HTI yang baik… Mencermati perkembangan perpolitikan nasional hari ini, terutama terkait tuntutan pembubaran HTI, firasat siyasah saya kok HTI pasti akan dibubarkan. Ini soal waktu saja. Pemerintah tidak sedang beretorika. Pemerintah sedang mencari instrumen hukum yang tepat untuk pembubaran HTI agar HTI ‘damai’ setelah dibubarkan.

Jika pemerintah tidak berani membubarkan HTI, saya yakin umat Islam Indonesia pasti akan memimpin pembubaran HTI. Karena pembubaran HTI bukan fenomena lokal, tapi fenomena global. Hampir semua negara Islam tidak menerima kehadiran HT (Indonesia). Mungkin teman-teman HTI perlu introspeksi kenapa kehadiranmu ditolak di mana-mana.

Oleh karena itu, sebelum ajal pembubaran HTI ini tiba, saya menyarankan dua hal saja. Saran pertama, sebaiknya sesegera mungkin buku stanbuk yang memuat nama-nama anggota HTI dibakar agar tidak terlacak oleh siapapun. Sebab jika nanti saat pembubaran HTI tiba, kalian bisa jadi ditetapkan sebagai kriminal “bughat”, atau setidaknya dicap sebagai pembangkang negara, sepertt saat PKI dibubarkan Orde Baru 50 tahun yang lalu.

Bukan sekadar buku stanbuk, data base, yang harus dibakar, bahkan semua identitas yang melekat pada diri kalian pun harus segera dibersihkan dan dihilangkan, seperti bendera, seragam, pin, jaket, dll karena jika tidak kalian akan dapat mudah diidentifikasi sebagai aktivis dan anggota organisasi terlarang. Bila perlu, kantor dan name board kalian pun segera dicat baru dan berbeda agar tidak terlacak.

Saran kedua, saat pembubaran HTI telah dilakukan, sebaiknya kalian tidak perlu melakukan perlawanan secara hukum. Terima saja pembubaran ini sebagai konsekuensi dari perjuangan yang kalah.

Jika kalian melawan secara hukum dan perlawanan ini masuk ke dalam sidang pengadilan, maka kalian berarti telah berhukum dengan hukum thagut, hukum kafir, hukum yang kalian tolak dan injak-injak. Malu kan? 

Lagi pula, di sidang pengadilan nanti pasti akan buka-bukaan untuk memastikan kebenaran. Nah, nanti ketua umum HTI dan seluruh jajaran kepengurusannya pasti akan terbongkar. Siapa berperan apa juga akan diketahui publik. Padahal selama ini, struktur kepemimpinan HTI, terutama ketuanya, justru yang paling kalian rahasiakan kan?

Inilah beberapa saran saya sebelum vonis pembubaran HTI diketok palu. Lebih baik kita siap-siap daripda nanti kaget dan stres menyaksikan para aktivis HTI dikejar-kejar negara sebagai pendukung organisasi terlarang. Demikian, semoga ada manfaatnya.

*Penulis adalah dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru