30.1 C
Jakarta

Santri dan Jihad Zaman Now

Artikel Trending

Santri dan Jihad Zaman Now
image_pdfDownload PDF

Sejak dua tahun yang lalu, pemerintah  melalui Kepres Nomor 22 Tahun 2015, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Tanggal 22 Oktober ini dipilih sebagai HSN merujuk pada persitiwa Resolusi Jihad yang digelorakan KH. Hasyim Asy’ari (1875-1947) tepat pada tanggal 22 Oktober 1945.

Resolusi jihad yang digaungkan oleh ulama NU itulah, yang kemudian memantik para santri untuk jihad melawan penjajahan dengan segenap tenaga dan fikiran serta meninggalkan sanak-keluarga dan menaruhkan nyawa (isy-kariman aw mut syahidan). Puncak jihad santri kala itu adalah peristiwa 10 November di Surabaya, yang mempertegas Indonesia merdeka. Dengan demikian, secara historis, terlihat sangat jelas sekali bahwa santri mempunyai kontribusi nyata bagi NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Tentu jihad santri di masa kini tak lagi seperti dahulu, terjun ke gelanggang-gelanggang medan peperangan dengan mengangkat senjata dan menghabisi siapa saja yang ada di depannya (penjajah). Dalam konteks Indonesia yang sudah merdeka dan dalam rangka mempertahankan NKRI, santri harus bisa memaknai jihad dalam konteks kekinian dan kedisinian (jihad zaman now).

Secara harfiah, kata jihad memiliki makna letih, sukar, dan sungguh-sungguh. Sementara jika ditinjau dari segi etimologis, jihad berasal dari bahasa Arab ((Jâhada-Yujâhidu-Mujâhadatan-Jihâdan) yang berarti mengerahkan seluruh potensi dengan ucapan dan tindakan. Kata jihad memiliki banyak derivasi, diantaranya; mujahadah (optimalisasi amal shalih), dan jahdun (kerja keras). Dari berbagai pengertian ini, para ulama memiliki penafsiran yang berbeda-beda. Sebut saja kyai kondang nusantara, KH. Ma’ruf Amin. Ia memaknai jihad itu memperbaiki (Islahan), bukan merusak  apalagi membunuh (qitalan).

Jika kita mau fair, maka akan ditemukan betapa Alquran dan hadis memberikan pemahaman yang luwes dan luas terkait jihad. Misalnya dalam sebuah hadis; Rasulullah bersabda: “Jihad itu tidak semata-mata angkat senjata, tetapi orang yang bekerja menafkahi kedua orang tuanya dan menafkahi anaknya juga termasuk jihad. Bahkan orang bekerja keras untuk dirinya agar tidak meminta-minta kepada orang lain juga termasuk jihad.” (HR. Ibnu Asyakir).

Lantas, jihad apa atau bagaimana yang dilakukan oleh santri masa kini? Merujuk pengertian jihad yang sangat luwes, yakni usaha sungguh-sungguh, maka jihad santri zaman now adalah; pertama, mempertahankan NKRI. Sebagaimana dikupas diawal bahwa resolusi jihad yang tercetus pada tahun 1945 kala itu adalah semangat mempertahankan NKRI dari serbuan penjajahan asing. Maka, dalam konteks saat ini, jihad mempertahankan NKRI masih relevan, terlebih saat ini ada kelompok yang hendak menghancurkan NKRI dengan berbagai sisi dan cara. Namun, sekali lagi, jihadnya bukan mengangkat senjata, melainkan bisa melalui dakwah dan melakukan pencerahan kepada masyarakat akan urgensinya menjaga eksistensi NKRI.

Kedua, menghadapi kelompok takfiri. Satu fenomena mutakhir yang menjadi kekhawatiran ulama di masa kini adalah mencuatnya kelompok yang mudah mengkafirkan orang lain, sekalipun kelompok yang dianggap kafir itu menjalankan shalat, puasa, haji, dan lain sebagainya, hanya karena berbeda pendapat dan pandangan terkait masalah furu’iyah saja. Dalam posisi dan kondisi inilah, santri harus berjihad sekuat tenaga dan fikiran untuk memberikan penyadaran kepada kelompok ini agar tidak gemar menyalahkan kelompok lain. Maka, bentuk jihad dalam konteks ini adalah dengan cara berdakwah, menyampaikan dan mengajarkan bahwa Islam sangat toleran, menghargai perbedaan (QS.al-hujarat, 13), serta menjawab berbagai tuduhan sesat tentang Islam.

Ketiga, melawan kelompok radikal. Tantangan santri yang sudah ada di depan mata adalah kelompok radikalis-jihadis yang menjadi cikal-bakal tumbuhnya aksi terorisme yang menjadi ancaman keamaman dan stabilitas politik nasional. Kelompok yang bertolak pada pemahaman teks keagamaan secara sempit dan tekstualis ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Terlebih kelompok ini sudah gencar menyebarkan paham “sesat” tersebut pada segenap masyarakat Indonesia.

Dan lagi-lagi, pada posisi inilah, jihad zaman now harus ditabuh, yakni melawan kelompok radikal, ancaman nyata bagi keutuhan NKRI.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru