31.8 C
Jakarta

Rizieq Shihab Ditangkap, Rijikers Mau Apa?

Artikel Trending

Milenial IslamRizieq Shihab Ditangkap, Rijikers Mau Apa?
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Episode baru Rizieq Shihab kembali tayang. Setalah dua kali mangkir, Rizieq Shihab akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya sekitar 10:25 kamarin. Surat penangkapan diserahkan saat dia mendatangi panggilan pemeriksaan.

Pemimpin Front Pembela (FPI) itu langsung diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menerapkan dua pasal dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun (Jawa Pos, 13/12/2020). Ia menjalani pemeriksaan secara maraton selama 14 jam.

Sebelumnya, Rizieq Shihab dijerat pasal 216 KUHP terkait dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan petugas, dan Pasal 160 KUHP terkait perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat. Ancaman pasa Pasal 160 KUHP ialah pidana penjara maksimal 6 tahun.

Selama pemeriksaan, Polisi memenuhi hak-hak tersangka, Rizieq Shihab. Seperti menyediakan waktu dan tempat untuk beribadah, makanan, dan minuman, serta pendampingan pengacara. Bahkan, saat mangrib, Rizieq Shihab dan penyidik Subdit Kemneg Ditreskrimum Polda Metro diperkenankan menjadi imam salat (Media Indonesia, 13/12/2020).

Usai menjalani pemeriksaan selama hampir 14 jam, Rizieq Shihab ditahan di Rutan Ditnarkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. Selain Rizieq Shihab, ada sejumlah orang simpatisannya yang diminta untuk menyerahkan diri terkait kasus kerumunan yang dibuatnya (detikNews, 14/12/2020).

Lumuran kasus pernah menimpa Rizieq Shihab. Kasus-kasus yang menjerat Rizieq Shihab setidaknya kasus-kasus berat yang mengarah pada matinya demokrasi juga pencemaran nama bangsa dan negara, bahkan agama.

Jeratan kasus-kasus itu antara lain: tersangka penghasutan (2002); tersangka demo anti-Amerika (2001); tersangka kerusuhan Monas (2008) (divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat); tersangka kasus percakapan pornografi (2017); tersangka kasus penghinaan Pancasila (2017); dan tersangka kasus kerumunan massa (2020) ini.

Ditangkapnya Rizieq Shihab Penanda Rijikers Kalah?

Penangkapan Rizieq Shihab dan seabrek kasus-kasus banyak orang mengatakan rijikers telah kalah. Mungkinkah? Bisa jadi iya, bisa jadi tidak. Meski secara terang gambar(an) rijikers mengalami kemorosotan secara politis, termasuk juga tidak bisa membingkai opini masyarakat dan isu-isu agama, baik naisonal dan internsional, tetapi jangan lelap, di bawah akar rumput rijikers menyebul dendam yang diam-diam mendaratkan aksinya.

Saya tidak akan mememberikan seabrek teori sebagaimana kasus Rizieq Shihab. Tapi, lihatlah fenomena Abu Bakar Baasyir. Terbukti Abu Bakar Baasyir dan simpatisannya, mereka, masih bisa merencakan berbagai strategi untuk menegakkan paham daarus Islamnya.

Dari dalam sel Abu Bakar Baasyir masih bisa meremote simpatisannya untuk melakukan aksi-aksinya yang telah mereka susun tahun-tahun panjangnya. Raga Abu Bakar Baasyir mendekam di dalam sel, Jakarta. Tapi ide, gagasan, dan pengaruhnya, bergentayangan di Republik Indonesia bahkan se-Asia.

Ketika Abu Bakar Baasyir bilang “laksanakan”, Indonesia bergolak. Gemburan radikalisme kembali mewarnai Indonesia. Modus, pola, dan dampak yang muncul darinya mengacaukan harmonisnya kehidupan agama, sosial dan politik tanah Air Indonesia.

Meski secara politis sedikit ditangani, tapi beberapa sisi lainnya, apalagi sebaran ideologi “Daulah Islamiyahnya,” masih tetap gagah dijalankan oleh simpatsinnya. Mereka tidak banyak, tetapi sekali berulah, pupuslah Indonesia sebagai negeri aman. Bahkan tingkat demokrasi Indonesia, makin susut ke bawah.

BACA JUGA  Menjaga Toleransi dan Moderasi Bukan Perbuatan Tercela

Bila kita lengah, apalagi negara lemah, membaca hal demikian, saat itu pula aktor dan kelompok non-negara menguat untuk menguasai wilayah, sistem, dan sejenisnya, akibat dari kevakuman negara. Harus diakui, kita tidak benar-benar kuat dan kita masih menuju transisi menuju penguatan: baik sistem dan keamanan.

Saya tidak ingin dengan teringkusnya Rizieq Shihab pihak-pihak otoritas tak lagi waspada. Sebagaimana kasus Abu Bakar Baasyir, Rizieq Shihab punya anggota yang lebih besar darinya. Rata-rata FPI sangat fanatik dalam pemujaan terhadap Rizieq Shihab. Dengan demikian, pendukung Rizieq Shihab dengan paham “NKRI Bersyariahnya” akan melakukan kegetiran dan aktif di Indonesia. Apalagi bila disumbat secara material oleh para politisi di Indonesia.

Rekrutmen Paham Radikal di Lapas

Sudah banyak bukti bahwa para tahanan bisa membangun varian starteginya dan pengaruhnya di lapas. Bahkan “jualan” ideologi begitu laris di sana. Bila itu terjadi pada kasus Rizieq Shihab, maka siap-siaplah, ideologi “NKRI Bersyariah” akan kencang kembali disuarakan di Indonesia. Bahkan secara terang-terangan, sebagaimana HTI. Kuat sedikit, mereka tambah gila membangun diskursus paham “utopisnya” di Indonesia.

Yang pasti, penolakan terhadap sistem dan Pancasila yang sah kembali menguat. Dengan begitu, kekerasan dan radikalisme akan beredar di sekitar kita hingga hari-hari depan, dan entah sampai kapan.

Tentu saja ini memiriskan. Karena sel-sel yang relatif kecil tetapi muatan orangnya banyak dan tak terpisah, bisa jadi ideologi “NKRI Bersyariah” cepat menyebar dan sulit terdeteksi. Maka, mereka, akan membangun jaringan yang militan yang akan bergerak secara terpisah ketika nantinya  keluar. Kasus-kasus macam ini pernah terjadi dan terekam berkas Polri.

Berbagai penelitian dan pengakuan mereka yang keluar dari tahanan sel-sel radikal mengisyaratkan, bahwa semua tahanan (apalagi tahanan status mahasiswa) begitu rentan terhadap perekrutan, baik pada paham teroris maupun radikal-ekstrem lainnya.

Sudah kita tahu, ideologi bukanlah benda mati, sekiranya ditempeleng lalu nangis/mati. Tapi ideologi itu barang hidup yang setiap saat subur dan hidup kembali. Potensi itu sebanarnya kita juga bisa baca di eks-terorisme-eks-aktivis ISIS saat ini.

Ideologi radikal tidak bisa dihadapi dengan wacana, atau bahkan dengan tindakan represif hukum negara. Ideologi bisa saja dihadapi dengan kontra-ideologi dan perspektif keagamaan-kebangsaan yang utuh dan santun. Dan oleh sebab itu, kita berharap, dengan mendekamnya Rizieq Shihab di penjara, pemerintah atau otoritas lainnya melakukan revitalisasi beberapa kegiatan yang relevan utamanya yang menyangkut ideologis.

Seperti kata Azyumardi Azra, rekrutmen ideologi kelompok radikal, ekstrem, teroristik, dan revidis, hampir dipastikan terus berlanjut. Karena itu, sudah saatnya otoritas berwenang melakukan langkah-langkah strategis untuk menjadikan ketentraman bersama. Semoga bisa.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru