30 C
Jakarta
Array

Kominfo, Bawaslu dan KPU Siap Serentak Tangkal Berita Hoaks

Artikel Trending

Kominfo, Bawaslu dan KPU Siap Serentak Tangkal Berita Hoaks
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatangan Memorandum of Action (MOA) terkait upaya menangkal penyebaran hoax di internet secara khusus di tahun politik saat ini.

“Hari kita menandatangani lagi Memorandum of Action (MOA) bukan lagi Memorandum of Understanding (MOU), karena kalau MOU itu hanya untuk saling pengertian. Yang sekarang itu MOA, langkah-langkah aksi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Hall Basket GBK, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Sebelumnya, ketiga pihak telah melakukan kerja sama pada Pilkada Serentak 2018. Sama seperti kerja sama terdahulu, saat ini mereka sudah menegaskan kesiapan untuk beraksi menangkal hoax di pesta demokrasi yang lebih besar lagi, yakni Pileg dan Pilpres serentak pada tanggal 17 April 2019.

“Bahwa kita ajak sama-sama semua masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya nanti pada tanggal 17 April 2019. Menuju ke sana banyak hal yang dilakukan, terutama penyebaran hoax,” ungkap Menkominfo

“Kominfo makin proaktif. Kominfo setiap hari mengeluarkan laporan hoax apa saja, bisa berkaitan dengan pemilu untuk pileg, pilpres, maupun yang tidak berkaitan dengan pemilu. Sebab, hoax itu jahatnya sama,” tutur pria yang akrab disapa Chief RA itu.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan bahwa ketiga pihak memang sama-sama ingin melanjutkan kerja sama yang sudah terjalin dalam mewujudkan pesta demokrasi yang positif.

“Persoalan hoax, ujaran kebencian, fitnah dalam kampanye adalah racun dan virus demokrasi yang merusak demokrasi. Maka, perlu kita lawan bersama,” kata Abhan.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan bahwa kelak akan banyak aktivitas yang makin nyata untuk menangkal dan melawan apapun yang mungkin bisa menjadi virus penganggu jalannya pemilu.

“Kegiatan semacam ini akan terus kita sebarkan, bukan hanya berhenti di tingkat pusat, karena penyebaran hoax kalau tidak tersebar di pusatnya itu saya lihat disebarkan di kampung-kampung kecil. Maka, saya akan meminta KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Arief.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru