25.6 C
Jakarta

Ribuan Warga Tepi Barat Terancam Digusur

Artikel Trending

AkhbarInternasionalRibuan Warga Tepi Barat Terancam Digusur
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Ramallah – Sekitar 1.200 warga Palestina di Masafer Yatta, wilayah pendudukan Tepi Barat, berisiko menghadapi pemindahan paksa untuk memberi jalan bagi zona tembak tentara Israel. Keputusan ini diambil oleh pengadilan tinggi Israel, setelah terjadi pertempuran hukum antara Palestina dan Israel selama puluhan tahun.

Keputusan tersebut membuka jalan bagi salah satu perpindahan terbesar sejak Israel merebut wilayah Tepi Barat dalam perang Timur Tengah 1967. Penduduk Palestina menolak untuk pergi dari tanah mereka, dan berharap dunia internasional dapan menekan serta mencegah Israel melakukan penggusuran.

“Mereka ingin mengambil tanah ini dari kami untuk membangun pemukiman. Kami tidak akan pergi,” kata Wadha Ayoub Abu Sabha, seorang penduduk al-Fakheit.

Pada 1980-an, Israel mendeklarasikan daerah Masafer Yatta sebagai zona militer tertutup yang dikenal sebagai “Zona Penembakan 918.” Israel berargumen di pengadilan bahwa, lahan seluas 3.000 hektare di sepanjang perbatasan Israel-Tepi Barat ini sangat penting untuk tujuan pelatihan. Israel mengatakan, orang-orang Palestina yang tinggal di wilayah itu hanyalah penduduk musiman.

Warga Palestina yang tinggal di Masafer Yatta, mayoritas berprofesi sebagai penggembala dan petani. Mereka mengklaim memiliki hubungan historis dengan tanah tersebut. “Ini merupakan tahun kesedihan yang luar biasa,” kata Abu Sabha, yang suaranya pecah saat dia duduk di salah satu dari beberapa tenda yang masih berdiri, dan diterangi satu bola lampu.

Komunitas Palestina di bagian South Hebron Hills ini secara tradisional tinggal di gua bawah tanah. Selama dua dekade terakhir, mereka mulai membangun gubuk yang terbuat dari seng di atas tanah.

Abu Sabha mengatakan, pasukan Israel telah menghancurkan konstruksi baru ini selama bertahun-tahun. “Sekarang setelah Israel mendapat dukungan pengadilan, penggusuran kemungkinan akan berlanjut,” ujar Abu Sabha.

Sejumlah barang milik keluarga Abu Sabha menjadi tumpukan puing setelah tentara Israel menghancurkannya dengan buldoser. Dia mengalami kerugian yang signifikan, yaitu kehilangan ternak dan perabotan rumah tangga.

BACA JUGA  Israel Tangkap Adik Perempuan Bos Hamas

Selama kasus penggusuran ini bergulir di pengadilan, sebagian besar argumen berpusat pada apakah orang-orang Palestina yang tinggal di daerah itu adalah penduduk tetap atau penghuni musiman. Mahkamah Agung Israel menyimpulkan, penduduk Palestina itu gagal membuktikan klaim tempat tinggal permanen mereka, sebelum daerah itu dinyatakan sebagai zona tembak.

Selama persidangan, Israel dan Palestina saling beradu argumen dengan menunjukkan foto udara dan kutipan dari buku berjudul “Life in the Caves of Mount Hebron,” yang ditulis oleh antropolog Israel Yaacov Havakook dan diterbitkan pada 1985. Havakook menghabiskan waktu tiga tahun untuk mempelajari kehidupan petani dan gembala Palestina di wilayah Masafer Yatta.

Havakook menolak berkomentar lebih lanjut tentang persidangan antara Israel dan Palestina yang memperebutkan wilayah Masafer Yatta. Havakook mengatakan, dia telah mencoba untuk mengajukan pendapat ahli atas nama penduduk Palestina mengikuti permintaan dari salah satu pengacara mereka. Namun Kementerian Pertahanan Israel mencegahnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa mengutuk putusan pengadilan, dan mendesak Israel untuk menghentikan pembongkaran serta penggusuran warga Palestina. “Pembentukan zona tembak tidak dapat dianggap sebagai ‘alasan militer penting’ untuk memindahkan penduduk yang berada di bawah pendudukan,” kata juru bicara Uni Eropa dalam sebuah pernyataan.

Dalam transkrip pertemuan menteri pada 1981 terkait pemukiman yang ditemukan oleh peneliti Israel, Menteri Pertanian Ariel Sharon saat itu, menyarankan militer Israel memperluas zona pelatihan di South Hebron Hills untuk merampas tanah penduduk Palestina. Sharon menambahkan, terjadi penyebaran penduduk desa Arab dari perbukitan menuju padang pasir

Saat ini, pembangunan permukiman Yahudi di daerah tersebut terus berkembang. Hal ini semakin membatasi pergerakan warga Palestina dan ruang yang tersedia bagi penduduk untuk bertani dan menggembalakan domba serta kambing mereka.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru