30.1 C
Jakarta

Revolusi Pemberantasan Radikalisme-Terorisme di Indonesia

Artikel Trending

EditorialRevolusi Pemberantasan Radikalisme-Terorisme di Indonesia
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pemberantasan radikalisme dan terorisme di Indonesia selalu dipandang sebagai pekerjaan yang sangat luar biasa dan istimewa. Banyak negara luar negeri memberikan respons positif atas capaian-capain Indonesia dalam menangani kasus-kasus terorisme. Namun demikian, orang-orang Indonesia justru masih merasa takut dan khawatir atas ancaman akan terorisme, karena menurutnya, potensi terjadinya teror seolah tidak beranjak dari masa kelam lalu.

Bila melihat indeks penurunan teror, sudah turun drastis. Namun penurunan tingkat kekhawatiran masyarakat Indonesia masih belum stabil. Bahkan perekrutan demi perekrutan orang-orang untuk menjadi teroris di bawah tanah, masih terus berlangsung akut, di tengah meningkatnya berita dan narasi tentang kembalinya teroris kepada pangkuan Ibu Pertiwi Indonesia.

Kendati, kembali setianya teroris kepada Indonesia sebenarnya bukan suatu yang perlu dibanggakan, karena hal tersebut bukan merupakan penilaian atau ukuran tingkat dan rendahnya terorisme di sebuah negara.

Indikator banyaknya teroris, bisa dilihat dari berapa banyak orang-orang yang masih ingin menjadi bagian dari teroris dan ingin memperjuangkan ideologi yang diusung olehnya. Serta juga seberapa tingkat kekhawatiran masyarakat terhadap teroris dan seberapa traumatik masyarakat yang pernah mengalami teror dari aksi teroris.

Bila masih banyak, artinya terorisme di negara kita masih begitu besar. Dan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara Indonesia, lebih-lebih bagi mereka yang memiliki tugas di bagian penumpasan teror atau yang mengaku-ngaku sebagai orang/organisasi dalam penanganan teror di Indonesia.

Ingat, dalam penanganan teroris selama ini, rupa-rupa kebijakan pemberantasan terorisme sudah dibuat, baik itu di sisi pencegahan maupun penindakan. Sayangnya, hingga sekarang, masih belum stabil, dan terlihat masih bongkar-pasang strategi dalam penanganan terorisme, di mana teroris sudah memiliki strategi yang baru: stretegi lentur.

Maka itu, agenda revolusi pemberantasan radikalisme dan terorisme harus terus berlanjut. Penindakan pemberantasan radikalisme dan terorisme harus diupayakan dengan cara deregulasi aturan dan harus masif dilakukan. Begitu juga pembenahan strategi, sistem, seperti one stop service, dan dalam integral birokrasi harus segara ditukangi demi agenda revolusi pemberantasan terorisme, sehingga bisa mengurangi tindakan kesia-siaan, penyimpangan, penyelewengan, dan korupsi.

Kenapa harus dilakukan demikian, karena jamak diketahui bahwa strategi pemberantasan terorisme terlalu samar-samar terlihat keberhasilannya. Bahkan orang-orang yang dianggap sudah berbaiat dan kembali setia kepada Indonesia, ternyata hanya gimic dan percaturan belaka. Tidak kurang-kurang kita melihat teroris yang dinyatakan berjanji setia kepada NKRI, ternyata kini masih mengulangi dan berulah kembali menjadi bagian kelompok yang mengancam keamanan NKRI.

BACA JUGA  Tutup Pintu Konten Radikal Melalui Sanksi Hukum

Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk memberantas kejahatan luar biasa tersebut tidak mampu membuat tingkat radikalisme dan terorisme di Indonesia membaik. Ini karena, kembali lagi pada penerjemahan di atas, penerapan taktik, strategi, dan praktiknya di dalam birokrasi dan di akar rumput, masih berantakan dan bahkan berkorelasi positif.

Maka itu, bila ingin menepis itu semua, para pemegang kebijakan dalam menangani teroris ini harus berbenah secara revolusioner. Bukan sekadar basa-basi dalam narasi, berita dan segala pernak-pernik proyeknya. Salah satu indikasi tetap hadirnya para teroris dan bomnya meletus di mana-mana, karena hilangnya kesungguhan dalam menangani itu semua. Salah satu prakondisi yang membuat meletusnya bom terjadi di negeri ini. Atau strategi palsu yang membuat teroris seperti nina bobok sementara, untuk menghilangkan energi teror, namun faktanya mereka tidur di ranjang empuk yang tiap saat bisa diremot oleh amir-amirnya dari padepokan emasnya.

Kondisi tersebut yang membuat masyarakat takut. Dan kita rasa, bila itu benar-benar terjadi, adalah sebuah kemunduran serius yang terjadi pada negara Indonesia ini. Sebuah kemunduran yang harus segera disikapi secara serius. Jangan sampai bangsa ini terus-menerus terjebak dalam kubangan terorisme tanpa mampu bangkit merasakan kedamian. Jika teror masih menakuti dalam setiap nadi kehidupan bangsa ini, niscaya Indonesia tidak akan beranjak menjadi negeri yang damai, maju, adil dan sejahtera.

Sekali lagi, dibutuhkan revolusi dan evaluasi total dalam upaya pemberantasan radikalisme dan terorisme di Indonesia. Revolusi taktik dan strategi penanganan radikalisme dan terorisme harus mutlak dilakukan. Jika pembenahan sistem strategi masih terasa majal, pendekatan taktik strategi lainnya menjadi keniscayaan. Namun demikian, pemberantasan radikalisme dan terorisme tidak cukup dengan membicarakan taktik strategi saja. Taktik strategi itu harus diterjemahkan ke dalam praktik kehidupan yang komprehensif. Upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia harus dilakukan secara preventif, terdeteksi, dan memberikan efek jera, kalau tidak membuahkan efek samping.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru