33 C
Jakarta

Resolusi 2023; Memberangus Politik Identitas dan Radikalisme Agama

Artikel Trending

KhazanahPerspektifResolusi 2023; Memberangus Politik Identitas dan Radikalisme Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Pergantian tahun selalu menerbitkan harapan-harapan baru, meski juga kerap kali menyisakan kekhawatiran-kekhawatiran lama. Demikian pula pergantian tahun dari 2022 ke 2023 saat ini. Di satu sisi, datangnya tahun baru 2023  membawa angin segar harapan bahwa kehidupan kita di tahun mendatang akan lebih baik; tanpa politik identitas dan radikalisme. Terutama pasca berlalunya pandemi yang sempat memporak-porandakan dunia.

Namun, di sisi lain datangnya tahun baru juga menghadirkan tantangan yang tidak ringan. Dari sisi ekonomi, 2023 disebut-sebut sebagai tahun resesi ekonomi yang akan diwarnai gejolak signifikan. Banyak pakar memprediksikan ekonomi global di tahun 2023 akan mengalami resesi akibat isu geopolitik global yang sampai saat ini belum mereda.

Sedangkan dari sisi politik, 2023 tidak diragukan merupakan tahun politik menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden tahun 2024. Lazimnya tahun politik, situasi perpolitikan nasional tentu akan memanas seiring dengan kian sengitnya aroma persaingan antar-parpol dan antar-elite politik yang beragenda maju Pilpres. Memanasnya suhu politik secara langsung akan berdampak pada terganggunya stabilitas sosial-nasional.

Belum lagi jika tahun politik 2023 itu diwarnai oleh politik kotor seperti politik identitas dan politisasi agama. Kita tentu berharap, kontestasi Pemilu dan Pilpres murni dilaksanakan secara demokratis dan berkeadaban.

Namun, jika melihat kondisi saat ini, rasa-rasanya mustahil kontestasi Pilpres 2024 bisa steril dari politik identitas dan politisasi agama. Padahal, seperti kita tahu, politik identitas merupakan akar dari polarisasi dan perpecahan yang menjadi problem akut selama beberapa tahun belakangan.

Kelindan Politik Identitas dan Radikalisme Agama

Politik identitas, nyatanya tidak hanya berdampak pada munculnya polarisasi politik dan segregasi sosial. Secaraf tidak langsung, ia juga telah menyumbang andil pada suburnya ideologi radikal keagamaan. Politik identitas yang intoleran dan sektarian telah membuka ruang bagi bersemainya paham keagamaan radikal yang bertentangan dengan falsafah Pancasila.

Momen awal tahun merupakan waktu yang tepat untuk menyusun resolusi kebangsaan. Dan, jika melihat kondisi bangsa saat ini, maka resolusi kebangsaan yang paling relevan ialah melawan politik identitas dan radikalisme agama. Seluruh elemen bangsa memiliki tanggung jawab untuk menjaga tahun 2023 yang dianggap sebagai tahun krusial ini agar bebas dari propaganda tersebut.

BACA JUGA  Takjil War: Antara Harmoni Kemanusiaan dan Kerukunan Beragama

Politik identitas dan politisasi agama bisa dilawan dengan mengembangkan model politik dan demokrasi berkeadaban yang bertumpu pada ide dan gagasan. Kampanye politik harus didesain sebagai semacam festival gagasan dan kontestasi ide dari masing-masing parpol, calon angggota legislatif, atawa calon presiden. Dengan begitu, kampanye politik akan steril dari narasi caci-maki dan black campaign dengan  nuansa sentimen identitas.

Dari sisi regulasi, para penyelenggara Pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap tegas menindak pelanggar kampanye, terutama pihak-pihak yang menyebar narasi politik identitas. Tindakan hukum berupa sanksi ini penting untuk menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Penguatan Literasi Politik dan Moderasi Beragama

Di saat yang sama, kita perlu terus menggalakkan pendidikan politik bagi publik. Masyarakat sebagai pemilih harus memiliki literasi politik yang kuat. Literasi politik ini bukan hanya mewujud pada partisipasi masyarakat dalam memberikan hak suaranya, melainkan juga kemampuan dalam menyeleksi figur yang akan menjadi wakil atau pemimpinnya. Masyarakat dengan literasi politik yang kuat niscaya tidak akan mudah dipecah-belah dengan narasi politik identitas.

Sedangkan propaganda radikalisme keagamaan kiranya bisa dibendung melalui penguatan moderasi beragama. Yakni mengembangkan sikap dan perilaku keberagamaan yang tidak ekstrem, dalam artian toleran dan inklusif pada perbedaan, adaptif terhadap kearifan lokal, dan setia pada falsafah kebangsaan yakni Pancasila.

Ke depan, kita berharap moderasi beragama tidak hanya sekadar menjadi wacana. Atau berakhir sebagai bahan kajian di makalah akademis atau seminar di ruang-ruang elit-intelektual. Sebaliknya, kita berharap paradigma moderasi beragama bisa hadir nyata di tengah umat beragama. Moderasi beragama harus menjadi cara pandang umat beragama.

Maka, disinilah pentingnya kita melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari organisasi kemasyarakatan-keagamaan, para tokoh agama, lembaga pendidikan dan stakeholder terkait untuk mengampanyekan moderasi beragama. Penguatan moderasi beragama akan menjadi vaksin ampuh yang menangkal virus radikalisme keagamaan.

Nurrochman
Nurrochman
Alumnus Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru