31.8 C
Jakarta

Radikalisme Mesti Diatasi secara Pentahelix

Artikel Trending

AkhbarNasionalRadikalisme Mesti Diatasi secara Pentahelix
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Upaya penanggulangan intoleransi, radikalisme, dan terorisme harus dibangun dengan kekuatan bersama, dengan konsep penanggulangan bersifat pentahelix. Pernyataan ini dikemukakan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Nisan Setiadi, di Jakarta, Rabu (16/3).

“Pengertiannya, seluruh elemen seperti pemerintah, komunitas, akademisi, pengusaha, media bersinergi dan berkolaborasi menanggulangi problem tersebut secara bersama-sama,” tandas Nisan. Dia mengatakan, pemerintah dalam hal ini BNPT sebagai leading sector penanggulangan terorisme mengoordinasikan kementerian dan lembaga.

BNPT juga membuat kebijakan dan melaksanakan program dalam rangka penanggulangan terorisme yang bersifat semesta. Dia mengatakan ini dalam acara “Silahturahim dan Dialog Kebangsaan Bersama Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Civitas Academica, dan Pelajar dalam Rangka Menangkal Paham Radikal Terorisme untuk Indonesia Damai, Aman, dan Sejahtera” di Kantor Bupati Pemalang.

Menurut dia, salah satu cara BNPT membangun sinergi, koordinasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah dalam memperkuat wawasan kebangsaan serta ketahanan nasional, dengan silaturahim, selain dialog kebangsaan. Ajang seperti ini, bertujuan penting untuk membangun kolaborasi dan sinergi berbagai elemen dalam upaya penanggulangan radikalisme-terorisme.

Pertemuan yang sangat berharga kali ini merupakan bentuk kolaborasi-sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat wawasan kebangsaan-ketahanan nasional agar tercipta daya tangkal masyarakat. “Ini dalam rangka menanggulangi permasalahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme,” tutur Nisan.

BACA JUGA  BNPT RI Gandeng Pers dalam Upaya Deteksi Dini Terorisme

Sedangkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menambahkan, penting menanggulangi radikalisme dan terorisme agar tidak merebak serta merongrong keutuhan NKRI. Hanya, dia mengakui, langkah penanggulangan tersebut bukan pekerjaan mudah. Diperlukan kesabaran ekstra, ketelitian, dan kecermatan. Perlu kebijaksanaan dalam mengatasinya karena sifatnya berkaitan langsung dengan prinsip dan pandangan yang diyakini seseorang.

Mukti mengajak segenap stakeholders yang terlibat agar saling bersinergi dan bekerja sama menyukseskan upaya menangkal radikalisme dan terorisme

Sementara itu, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, mengatakan tindakan tegas dan terukur yang dilakukan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap tersangka teroris Sunardi (54) di Kabupaten Sukoharjo sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

“Tindakan tegas dan terukur Densus 88 dalam melumpuhkan tersangka teroris Sunardi di Sukoharjo sudah dengan sesuai SOP,” kata Benny Mamoto di Mapolres Sukoharjo. Dia mengatakannya berdasarkan fakta yang didapat Kompolnas usai minta keterangan Tim Densus 88. Dia juga melihat langsung lokasi penangkapan di Jalan Bekonang, Sukoharjo.

Menurut mantan penyidik Densus 88 Antiteror Polri tersebut , tindakan tim Densus 88 sudah sesuai dengan prosedur. Kompolnas juga sudah mengundang Densus 88 untuk memaparkan kronologi dan proses penangkapan teroris Sunardi.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru