32.9 C
Jakarta
Array

Radikalisme Menghancurkan Kemandirian Perempuan

Artikel Trending

Radikalisme Menghancurkan Kemandirian Perempuan
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Ketua Indonesian Conference on Religion for Peace (ICRP) Musdah Mulia mengatakan ideologi radikalisme yang menjadi bahaya laten dunia, juga menyasar independensi perempuan.

Ideologi radikalisme berupaya untuk mengontrol tubuh perempuan secara lebih masif lagi,” kata dia saat acara Revitalisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk Cita-Cita Kemerdekaan Indonesia di Jakarta, Kamis.

Paham radikalis juga secara diam-diam telah menjalar dalam pikiran masyarakat luas. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya peraturan daerah yang tidak hanya mengatur soal busana. Bahkan mengintervensi tetapi juga mengatur soal ketaatan penganut agama.

Pemahaman secama ini, kata dia, akan menghancurkan pilar-pilar demokrasi, Pancasilia dan Undang Undang Dasar 1945 yang selama ini dianut oleh Bangsa Indonesia.

Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah ke depan, terutama menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga mampu untuk menyelesaikan masalah kelompok radikal terebut.

“Radikalisme berupaya menghancurkan kemandirian perempuan, oleh sebab itu Kementerian PPA menjadi ujung tombak agar radikalisme tidak menyasar perempuan,” kata dia.

Saat ini, kata dia paham dan ideologi radikal telah menggunakan perempuan sebagai aktornya karena perempuan adalah kelompok yang memiliki loyalitas tinggi. Dengan mengokupasi perempuan, maka telah menguasai setengah penduduk Indonesia.

“Oleh sebab itu menteri yang menjabat haruslah yang mau bertarung bukan hanya sekadar duduk manis. Menteri yang menjabat harus dapat menyelamatkan Indonesia dari radikalisme,” kata dia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru