30.1 C
Jakarta

Radikalisme Membahayakan NKRI dan UU45

Artikel Trending

AkhbarDaerahRadikalisme Membahayakan NKRI dan UU45
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Banjarnegara – Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Arh Sujeidi Faisal, ST, M.Han menyampaikan bahwa radikalisme merupakan pergerakan yang membahayakan NKRI. Oleh karena itu harus segera dicegah tangkal. Apalagi pergerakan kaum radika itu bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme/Separatisme Triwulan III Tahun 2020 di Tribun Aula Makodim0704/Banjarnegara, Rabu (16/9/2020).

“Edukasi guna memberikan pemahaman radikal hendaknya dimulai dari yang kecil, contoh dari keluarga kita sendiri,” kata Letkol Arh Sujeidi Faisal.

UUD 45 dalam Ancaman Radikalisme

Ia menegaskan bahwa Pancasila dan UUD 45 serta NKRI merupakan pedoman dalam memberikan pemahaman tentang paham radikal kepada segenap masyarakat secara komprehensif, sehingga paham radikalisme dapat dicegah sedini mungkin.

BACA JUGA  Masyarakat Harus Berpatisipasi Aktif Cegah Bahaya Terorisme dan Radikalisme

“Kita juga harus bisa mengedukasi masyarakat luas tentang bahaya paham radikal, apalagi di beberapa wilayah masih adanya konflik radikalisme,” ujarnya.

Di hadapan para peserta, Dandim 0704/Banjarnegara menekankan pentingnya berperan aktif mengatasi kesulitan rakyat. Termasuk di dalamnya, terkait dengan upaya pemulihan ekonomi rakyat.

Hal senada juga disampaikan oleh pemateri lain. Intinya, kegiatan pembinaan komunikasi cegah tangkal gerakan radikal merupakan salah satu upaya pemerintah yang mempunyai misi untuk keutuhan dan kejayaan NKRI.

Kegiatan yang bertemakan “Merawat Kebhinekaan Untuk Tangkal terorisme dan Separatisme Dalam Bingkai NKRI” itu dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Selain Dandim 0704/Banjarnegara yang membuka acara,  hadir sebagai narasumber dari Kesbangpol, Indagkop, dan MUI Banjarnegara.

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru