26.8 C
Jakarta

Racun di Balik Narasi Solusi Keadilan Khilafah

Artikel Trending

Milenial IslamRacun di Balik Narasi Solusi Keadilan Khilafah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Ketika Kementerian Agama Republik Indonesia dengan program unggulannya moderasi beragama, berhasil menyulut kekompakan umat Islam Indonesia untuk sama-sama bersatu-padu dalam bingkai persatuan dan keadilan, banyak aktivis khilafah yang mengklaim bahwa itu hanyalah kedok belaka.

Ketika Kementerian Agama Republik Indonesia dengan program unggulannya moderasi beragama, berhasil manyatukan umat Islam untuk berlaku adil antarsesama umat manusia (lintas iman), banyak aktivis khilafah yang tidak terima dan nembak dari belakang.

Keadilan Beragama

Menurut mereka, konsep moderasi beragama dan keadilan beragama dianggap mengada-ngada. Katanya, konsep keadilan beragama terasa manis di permukaan, tetapi jika dikuliti isinya akan makin terkuak bau busuknya.

Lalu mereka mengatakan bahwa hanya khilafah yang bisa membawa Islam kepada keadilan. Puncak peradaban Islam menurutnya adalah ketika penerapan syariah Islam di berbagai bidang kehidupan. Menurutnya, kunci utama keberhasilan tersebut karena hukum yang diterapkan adalah hukum terbaik di segala zaman dan masa. Itulah hukum Allah Swt.

Karena itulah, menurutnya keadilan merupakan sifat yang melekat pada Islam itu. Namun kesifatan ini, sekali lagi, hanya bisa diterapkan bila khilafah ditegakkan. Dengan demikian, mereka mendefinisikan (al-‘adl) sebagai sesuatu yang tidak mungkin terpisah dari Islam berbasis sistem khilafah. Keadilan hanya ada dalam penerapan syariat Islam kafah.

Fatwa Aktivis Khilafah

Bahkan aktivis khilafah ini memberi fatwa bahwa dengan moderasi agama yang digarap Kemenag ada beberapa hal yang menyeruak. Pertama, maraknya pindah agama dengan alasan keadilan beragama.

Dengan konsep keadilan beragama yang digarap Kemenag, dianggap menjadi jalan awal dari maraknya individu yang pindah-pindah agama sesuka hati. Padahal menurutnya, keluar Islam (murtad) merupakan tindakan kemaksiatan kepada Allah yang sangat besar dosanya.

Kedua, memberi peluang orang kafir menguasai muslim. Dengan konsep keadilan beragama, menurut aktivis khilafah menjadi peluang dari minoritas menjadi tuan mayoritas. Padahal katanya, minoritas harus tunduk kepada mayoritas, termasuk salah satunya adalah menjadi pemimpin bangsa. Klaim mereka, ide ini memberikan peluang atas orang nonmuslim [kafir] menguasai kaum muslim.

BACA JUGA  Stop Polarisasi! Rakyat Indonesia Mesti Bersatu

Ketiga, merebaknya pluralisme dan sinkretisme. Konsep keadilan beragama, menurut aktivis khilafah dianggap mencampuradukkan agama satu dengan agama yang lain. “Walhasil, pemahaman bahwa semua agama benar dijadikan dalil untuk mencampuradukkan ajaran agama yang berujung pada hilangnya keimanan pada diri seorang muslim”, katanya.

Mereka menganggap, keadilan beragama hanya mencari-cari alasan yang tidak sesuai dengan norma Islam. Bahkan dengan tegas mereka mengatakan: Ide keadilan beragama yang digadang-gadang mampu menciptakan perdamaian dan toleransi ternyata malah kontradiksi dengan ajaran agama dan justru menyebabkan konflik horizontal antar umat beragama.

Narasi Beracun

Lalu dengan alasan-alasan di atas, aktivis khilafah mencoba kembali masuk pada solusi ngibul yang setiap saat mereka lakukan dan propagandakan. Katanya, goresan catatan sejarah membuktikan adanya keadilan di tengah masyarakat Islam hanya terjadi pada zaman khilafah. Sejarah tersebut hanya bisa dicapai bilamana umat menegakkan sistem khilafah, katanya.

Fakta-fakta bahwa keadilan hanya bisa ditempuh melalui sistem khilafah adalah racun belaka. Memang Islam memberikan rasa keadilan yang sesungguhnya, baik dalam bidang hukum, pendidikan, kesehatan, bahkan keamanan. Tapi ini tidak bisa ditempuh hanya dengan angan-angan sistem khilafah yang sampai saat ini belum diketahui wujud nyatanya.

Jadi, pengandaian bahwa keadilan Islam telah terbukti secara fakta dan historis, menyejahterakan seluruh umat manusia, baik muslim maupun nonmuslim berkat sistem khilafah (menerapkan syariat Islam secara kafah di tengah masyarakat), hanyalah sebingkis narasi yang beracun untuk menodai dan menghancurkan negara Pancasila ini. Karena itulah, umat Islam di Indonesia tidak perlu terpengaruh dan terperangkap olehnya.

Agus Wedi
Agus Wedi
Peminat Kajian Sosial dan Keislaman

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru