Haraktuna.com. Jakarta-Densus 88 Turun Tangan Kasus Puluhan Warga Terpapar Radikalisme NII di Garut. Aswin menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tim Densus 88.
Nantinya, penyidik baru akan menyikapi langkah hukum setelah mengetahui detail kasus tersebut. “Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta yang ditemukan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berusia 15 tahun di Garut diduga telah terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) , yakni di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.
“Ini berawal dari laporan warga dan orang tuanya, mulanya dari seorang remaja usia 15 tahun yang diduga telah menyimpang akidahnya dan percaya kepada NII,” ujar Lurah Sukamentri, Suherman, saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (6/10/2021).
Kemudian, kata Suherman, warga dan keluarga terduga melapor ke kelurahan untuk melakukan musyawarah bersama para tokoh dan MUI.
Dari musyawarah yang digelar di Desa Sukamantri terduga kemudian berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama. Dalam musyawarah tersebut terduga memaparkan pemahamannya bahwa pemerintahan Indonesia saat ini merupakan pemerintahan yang thogut.
“Dia bilang dari hasil kajian dirinya pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang jahiliah atau thogut,” ucapnya.
Suherman menjelaskan ada 59 orang yang diajak untuk mengikuti paham radikal dengan mengucapkan syahadat baru.
Namun, menurutnya, puluhan orang tersebut merupakan korban dari pencatutan. “Waktu kami cek satu per satu yang puluhan orang tersebut, mereka mengaku tidak tahu apa-apa. Istilahnya dicatut sama yang bersangkutan,” ungkapnya.
Pihak Kelurahan saat ini belum mengetahui asal muasal remaja tersebut terpapar paham radikalisme. “Kami bekerja sama dengan Polres Garut untuk menyelidiki dan TP2TP2A untuk memulihkan anak ini,” kata Suherman.