Berbicara masalah radikal, menurut saya, tindakan radikal bisa diklasifikasikan menjadi dua. Ada tindak radikal akbar (besar) dan ada tindak radikal asghar (kecil). Kedua tindakan tersebut harus di-puasa-i. Karena jika tindakan tersebut dilakukan, maka akan menimbulkan kemadhorotan yang luar biasa di muka bumi. Adapun contoh dari tindak radikal akbar yaitu sebuah kekerasan yang dapat menyebabkan kerusakan secara besar-besaran, seperti melakukan bom bunuh diri.
Sedangkan tindak radikal asghar adalah memaksakan kehendak kepada kelompok lain yang berbeda pemahaman dalam urusan agama. Misalnya seorang muslim memaksa terhadap muslim lainnya agar memakai cadar, atau memaksa untuk pakai celana di atas mata kaki. Padahal kedua contoh tersebut merupakan perkara yang masih dalam perdebatan ulama. Diperdebatkan artinya masih dalam perbedaan ulama (ikhtilaf al-ulama).