25.7 C
Jakarta

Psikologi Terorisme dan Bom Bunuh Diri

Artikel Trending

KhazanahPsikologi Terorisme dan Bom Bunuh Diri
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Terorisme tak hanya identik dengan kekerasan atas motif dorongan ideologi agama. Namun, teroris selama ini banyak tampil dengan aksi-aksi mengambil kesempatan dan kesempitan sebagai jalan untuk melakukan bom bunuh diri. Teroris sebagian besar menyasar korban di tempat-tempat umum, dan rumah ibadah.

Kelompok terorisme kian merebak ke dunia digital, masyarakat kita tengah coba dipengaruhi oleh narasi, diksi, dan konsep jihad atas nama agama. Jihad yang serba visual merupakan modus komunitas teroris untuk merekrut generasi baru. Bahkan ancaman terorisme di era digital adalah musuh nyata keutuhan negara.

Mengapa modus terorisme tak pernah lepas dari persoalan agama? Karena ideologi agama adalah salah satu doktrin yang paling efektif untuk merekrut dan mempengaruhi pola pikirnya. Sehingga secara psikologis, pola pikirnya sangat memudahkan teroris mempengaruhi pemahaman agamanya dengan motif jihad bukan untuk perang.

Crenshaw (2007) mengatakan terorisme bukanlah mengenai perang (war) dalam pengertian tradisional, bukan aksi atau tindakan merusak dan menghancurkan sumberdaya material suatu bangsa yang menjadi musuh dan kemudian mengambil alih negara mereka, tetapi terorisme secara mendasar, adalah tentang psikologi.[hal. 19]

Dalam buku “Jalur Psikologis Teroris” pelaku bom bunuh diri adalah terorisme yang sesungguhnya. Karena itu, motif para pelaku aksi kekerasan itu disebabkan dorongan lingkungan yang belum tentu tergolong kelompok ataupun jaringan terorisme. Jadi psikologi terorisme cenderung mengungkap motif dan pelaku yang sebenarnya.

Di sisi lain, pilihan bom bunuh diri oleh teroris mendorong kesediaan dan kesanggupan pelaku untuk melakukannya secara efektif. Sehingga dengan kesanggupan pelaku yang tak tergolong jaringan kelompok terorisme, tentu menjadi suatu hal yang sangat tersembunyi dan sulit dipetakan oleh aparat keamanan.

Sangat wajar jika teroris sendiri lebih memilih bom bunuh diri daripada jihad perang, karena memang dukungan masyarakat secara terbuka terhadap serangan bom bunuh diri tak muncul. Bukan hanya dalam perilaku bom bunuh diri, bahkan aksi teror itu sendiri tak mendapat dukungan dari masyarakat pada umumnya.[hal. 10]

Parameter Perilaku Terorisme

Prediposisi psikologis yang berhubungan dengan kepribadian seseorng merupakan faktor yang memberikan sumbangan terhadap kesediaan melakukan suicide terrorism. Beberapa hal yang termasuk dalam faktor prediposisi psikologis pada pelaku bom bunuh diri, misalnya adalah ketika pelaku bom pernah memiliki pengalaman kegagalan dan makna diri atau merasakan ketidakdilan dan rasa bersalah.[hal. 71]

Parameter perilaku terorisme tersebut tampak memperjelas bahwa secara psikologis teroris semakin yakin untuk melakukan aksi bom bunuh diri. Ditambah lagi, doktrin agama mampu membuat para pelaku terdorong dengan pelbagai macam pendekatan jihad. Hal ini tentu mendorong potensi bom bunuh diri kerapkali terjadi.

Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap serangan bom bunuh diri karena banyak faktor. Pertama, kepribadian. Kedua, predisposisi ideologi. Ketiga, motivasi ideologi. Keempat, identitas. Kelima, pengalaman. Masa lalu yang tidak menyenangkan. Keenam, kondisi ekonomi. Parameter ini setidaknya mendorong cipta perilaku bom bunuh diri.[hal. 4]

BACA JUGA  Mengoreksi Kaum Jihadis dalam Memahami Hadis

Dalam konteks psikologis, yang paling cenderung banyak dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri, karena motivasi ekonomi, dan ideologi. Persoalan motif ideologi bermuara kepada doktrin agama, yaitu jihad. Jihad selalu meyakinkan banyak umat Islam untuk melakukan aksi terorisme di pelbagai tempat-tempat umum.

Terorisme yang memiliki keberpihakan terhadap perilaku bom bunuh diri disebabkan pemikiran dan pemahaman keagamaannya yang sempit. Hal ini perlu kita catat bahwa agama kerapkali terbilang murah akibat aksi kekerasan yang mendominasi doktrin agama. Apalagi Islam selama ini teridentifikasi agama produk teroris.

Pun Islam semata-mata menjadi agama yang terkesan teroris di hadapan masyarakat. Entah itu, umat Islam maupun non-muslim. Sehingga ibarat monster dan binatang buas yang sangat membuat masyarakat kita ketakutan. Padahal, setiap agama melarang keras kepada siapapun yang melakukan aksi kejahatan maupun kekerasan.

Kebijakan dan Penguatan Sistem

Kebijakan pemerintah memerlukan dorongan dari sistem politik, ekonomi, dan hukum. Tentu sederhananya membutuhkan dorongan semua pihak hingga sokongan khusus dari semua partai politik, dan penguatan sistem hukum sebagai langkah awal untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan ketahanan. Sebagaimana peran TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara.

Politik hukum merupakan kebijakan yang perlu diambil oleh pemerintahan Jokowi-Ma’ruf untuk mendorong kedepannya bagaimana penanggulangan ideologi kelompok radikalisme, esktremisme, dan terorisme. Menjadi efektif dan mampu dicegah aksinya. Paling tidak, secara psiko sosial pemerintah melacak jaringan terorisme di Indonesia.

Di satu sisi, di tengah maraknya terorisme berkedok bom bunuh diri. Pemerintah perlu melakukan penguatan identitas (identity) dan penanaman nilai-nilai dalam kelompok (group values) merupakan prinsip dasar yang harus dilakukan melalui metode indoktrinasi kepada anggota yang baru bergabung ke dalam kelompok teroris.[hal. 130]

Pada hemat penulis, politik hukum pemerintah harus berdasarkan atas empat hal. Pertama, kebijakan yang menguatkan sistem keamanan (preventive policy). Kedua, kebijakan edukatif yang mengupayakan sosialisasi (educative policy). Ketiga, mendorong DPR-RI untuk memperkuat sistem hukum bersama Polri (legal system).

Keempat, pemerintah perlu membatasi organisasi kemasyarakatan yang mereka sifatnya bersentuhan dengan agenda politik dan agama. Hizbut Tahrir setidaknya menjadi contoh bagi pemerintah untuk mencegah potensi radikalisme dan terorisme di Indonesia. Semua hal ini, dapat diyakini bersama menjadi alat bantu bagi pemerintah kedepannya, terutama dalam konteks pemberantasan teror bom bunuh diri.

Pada akhirnya, dengan hadirnya buku “Jalur Psikologis Teroris” dapat membantu pemerintah dalam mencegah aksi bom bunuh diri yang menjadi rencana terselubung kelompok teroris. Bahkan mampu membantu para psikolog yang terlibat dengan pemerintah guna membaca lebih jauh gerak-gerik para mantan nara pidana teroris.

Judul Buku      : Jalur Psikologis Teroris

Penulis             : Achmad Aflus Mapparessa

Penerbit           : Pustaka Harakatuna

Tahun Terbit    : 2019

ISBN               : 978-602-61885-5-7

Tebal               : XII + 206 Halaman

Hasin Abdullah
Hasin Abdullahhttp://www.gagasahukum.hasinabdullah.com
Peneliti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru