31 C
Jakarta

Protokol 5M untuk Merdeka dari Virus Radikalisme

Artikel Trending

KhazanahPerspektifProtokol 5M untuk Merdeka dari Virus Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com – Maraknya narasi radikalisme-terorisme di kala pandemi mendapat perhatian serius. Ini kemungkinan besar adalah ulah dari para khilafahers, yang selama ini punya niat tak murni seakan-akan peduli pandemi, padahal tujuannya menebar ekstremisme. Tindakan semacam ini jelas tak boleh dibiarkan karena merupakan benalu demokrasi yang memicu kekeruhan suasana di tengah kepungan wabah Covid-19 yang masih mengganas.

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin juga kerap menegaskan bahwa radikalisme di era new media ini telah bermetamorfosis ke berbagai bentuk misalnya ujaran radikal di media sosial. Provokasi di masa pandemi juga kerap kali terjadi. Sebut saja, ajakan berdemo membangkang pemerintah; tidak percaya Covid-19; ajakan agar tidak mau divaksin, dan tidak perlu mentaati pembatasan PPKM dan pembangkangan semacamnya adalah sejumput manuver mereka.

Di masa pandemi ini kalau kita tidak jeli, maka akan sulit membedakan mana orang yang tulus empati terhadap pandemi dan mana yang sekadar pura-pura. Belum lagi, di masa pandemi Covid-19 ini para punggawa radikalisme banyak berulah dan bikin onar. Bahkan, menyusupi isu-isu pembangkangan kebijakan pemerintah guna mendapat simpati rakyat. Akhir-akhir ini, kita juga kerap disuguhi oknum yang pengadu domba rakyat dengan pemerintah.

Saat darurat virus Covid-19, mereka bukan turut serta mencari solusi mengahadapi wabah, malah justru memperkeruh masalah dengan narasi radikal. Demi mendapat simpati masyarakat, dengan teganya mereka memaki-maki dan menuduh pemerintah. Bahkan, menyebar fitnah supaya pemerintah tidak lagi dipercaya oleh rakyatnya. Siapapun boleh beraspirasi di negeri demokrasi ini, akan tetapi tetap menggunakan cara-cara etis lagi santun.

Kelindan narasi radikalisme terus menjalar begitu cepat di dunia maya bak virus berbahaya. Banyak orang yang terjangkit dan menelannya mentah-mentah. Tak sedikit rakyat tersulut emosi dan ikut-ikutan menghujat pemerintah. Padahal, pemerintah selama ini sudah bekerja keras demi keamanan bersama untuk lepas dari kungkungan wabah mematikan ini.

Sebenarnya kalau kita mau berpikir jernih, mana mungkin pemerintah membuat kebijakan ataupun aturan dengan tanpa dasar. Tentu, semuanya demi kemaslahatan bersama. Pemerintah tentu tak ingin rakyatnya merana lagi menderita.

Begitu berbahayanya virus radikalisme di masa pandemi ini, tentu harus kita pahami bersama. Sebagai warga negara yang baik, mana kala menjumpai ataupun mendeteksi virus radikalisme, kita bisa menerapkan gerakan 5M guna mencegah penularan virus radikalisme tersebut, supaya kita merdeka dari radikalisme.

BACA JUGA  Golput Bukan Solusi untuk Demokrasi NKRI, Hindari!

Untuk M pertama adalah Melapor kepada yang berwajib. Jangan sampai narasi radikalisme seperti itu dibiarkan berkeliaran menjangkiti masyarakat luas. Ingat, yang kita perangi saat ini tidak hanya virus Covid-19, akan tetapi juga pandemi radikalisme yang acap kali menunggangi isu-isu seksi di masa pandemi. Ini sama berbahaya, dan merupakan di antara batu sandungan serta penghalang penanganan wabah Covid-19.

Kemudian M kedua, yaitu Menjaga jarak interaksi dengan kaum radikal. Artinya apa, kita jangan terjebak dalam pergaulan ataupun interaksi dengan para pelaku radikalisme. Telah kita ketahui bersama bahwa mereka banyak bertebaran di dunia maya, lebih-lebih media sosial. Kalau antibodi iman kita belum kuat bisa jadi mereka dengan mudah menularkan virus radikalismenya.

Apalagi saat ini banyak beredar narasi radikalisme di Twitter, Facebook, Instagram, dan WhatsApp, Berbagai isu seksi digoreng para oknum radikalisme. Pihak-pihak yang sedari awal benci pada pemerintah. Mereka berusaha memainkan isu supaya semakin seksi dan heboh. Tujuannya mereka sebenarnya adalah meraup dukungan dan simpati rakyat. Bahkan, mungkin ada misi politik di balik itu semua, melalui jalan meruntuhkan mosi percaya kepada pemerintah.

Adapun M ketiga adalah Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Perlu diketahui para oknum radikalisme seolah sudah tahu bahwa untuk membuat bangsa ini mudah dikuasai ialah dengan mencerai-berai ataupun mengadu domba antara rakyat dengan pemerintah. Ibarat sapu lidi, kalau hanya satu lidi saja, mana mungkin bisa membersihkan sampah sepekarangan. Namun, dengan satu ikatan lidi, tentunya akan mudah membersih sampah-sampah itu.

Kemudian M keempat adalah Menghindari konten-konten ataupun kelas-kelas online radikalisme. Sebagaimana telah kita ketahui bahwasanya kelas-kelas online radikalisme akhir-akhir ini semakin marak. Kita harus bisa pilah-pilih dakwah Islam kebangsaan dan hindari dakwah ekstremisme.

Dan M yang terakhir adalah Mengukuhkan gotong royong kebangsaan. Karena pada akhirnya, kunci suksesnya merdeka dari radikalisme adalah mengukuhkan royong kebangsaan. Oleh karenanya, mari kita lawan segala bentuk tindakan radikalisme yang juga banyak menyasar di ruang-ruang virtual. Mereka adalah penjahat bangsa yang patut dilenyapkan dari bumi pertiwi ini.

Suwanto
Suwanto
Pengurus Takmir Masjid Kagungan Dalem, Lempuyangan Yogyakarta dan Pengajar di Pondok Dompet Dhuafa Jogja

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru