33.2 C
Jakarta
Array

Promosi Gerakan Moderasi Agama

Artikel Trending

Promosi Gerakan Moderasi Agama
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Sikap moderat yang diajarkan agama, bahkan juga dipraktekkan leluhur bangsa kita, tidak lagi terlihat (mendominasi) di kehidupan keseharian kita. Ia seolah telah hilang, padahal ia adalah ajaran paling utama yang harus dan terus diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang damai dan sejahtera serta perbedaan akan menjadi rahmat yang harus disyukuri.

Lunturnya sikap moderat di negara kita ini terlihat sangat kentara, yakni hampir semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara terpapar radikalisme yang merusak. Tak hanya masyarakat biasa, juga tak hanya di sekolah atau kampus, namun radikalisme sudah menyusup ke kalangan aparatur sipil negara (ASN). Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bahwa ada 3 persen anggota TNI yang terpapar radikalisme. Bayangkan saja, lembaga yang selama ini digadang-gadang sebagai benteng negara saja sudah terpapar. Dari sini dapat dibayangkan betapa kuatnya arus radikalisme.

Sebagai upaya untuk membersihkan masyarakat dari pengaruh paham radikal, maka pemerintah sedang berupaya secara maksimal untuk terus melawan arus radikalisme di Indonesia, salah satu buktinya adalah, bahwa moderasi agama akan menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2025.

Memang jujur diakui bahwa langkah pemerintah tersebut dirasa penting mengingat kehidupan sosial keagamaan yang berkembang dalam beberapa tahun belakangan ini menunjukkan betapa potensi konflik sangat besar dan sikap moderat akan cenderung ditinggalkan untuk lebih mengutamakan kelompok atau identitas masing-masing.

Menguatnya politik identitas, intoleransi, dan melemahnya ideologi bangsa adalah beberapa indikator yang kasat mata. Hemat kata, sikap moderat adalah jawaban atas meningkatnya ekstrimisme, radikalisme dan eksklusifisme yang terus merengsek akhir-akhir ini.

Moderasi agama dan toleransi harus menjadi agenda besar bangsa ini di tengah kondisi semakin menepisnya jiwa dan sikap masyarakat yang moderat dan toleran. Pengarusutamaan moderasi dan toleransi adalah salah satu caranya.

Untuk menuju semua itu, diperlukan promosi yang tak kenal lelah. Artinya, mempromosikan gerakan moderasi agama dan toleransi harus menyentuh semua level dan elemen yang ada di bangsa dan negara ini. Memang yang demikian itu tak mudah, namun harus terus-menerus dijalankan karena termasuk misi mulia dan demi kehidupan yang mulia pula.

Meramu materi moderasi agama dan toleransi di kalangan anak-anak agar menjadi sesuatu yang unik dan menarik juga harus dipikirkan. Terlebih saat ini generasi muda penerus bangsa tidak begitu tertarik dengan moderasi dan toleransi. Metode dan media pembelajaran materi tentang moderasi dan toleransi bisa dibungkus melalui aplikasi permainan ataupun lainnya yang bisa menarik perhatian kalangan muda.

Jauh dari semua itu, ada hal yang perlu diperhatikan dalam konteks mempromosikan gerakan moderasi agama, yakni implementasi dari moderasi agama itu sendiri. Rumadi Ahmad (2019) mengatakan bahwa setidaknya ada beberapa kerangka implementasi moderasi agama di Indonesia.

Pertama, moderasi yang terkait dengan komitmen bernegara. Jia seorang kehilangan atau mengingkari komitmen terhadap kesepakatan bernegara (prinsip-prinsip bangsa yang tertuang dalam konstitusi dan regulasi), maka bisa diduga orang tersebut kehilangan watak moderatnya. Itulah sebabnya, komitmen terhadap negara menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana ia setia dan taat pada konstitusi dan regulasi negara, terutama penerimaan Pancasila. Jika ia menerimanya, bisa dipastikan ia telah mengimplementasikan moderasi. Karena nilai-nilai moderasi sudah ada di dalam Pancasila.

Kedua, penguatan toleransi, baik toleransi sosial, politik, maupun keagamaan. Sikap ini harusnya sudah selesai. Artinya, sebagai orang Indonesia yang mencintai Indonesia, sudah seyogyanga memiliki jiwa dan sikap toleran terhadap sesama; menghargai perpedaan, ekspresi keagamaan dan lain sebagainya.

Ketiga, anti-radikalisme. Inti dari radikalisme adalah sikap atau tindakan seseorang atau kelompok yang menggunakan kekerasan atas nama agama dan lain sebagainya. Jadi, promosi moderasi agama setidaknya harus harus menyasar pada tiga persoalan ini.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru