27.9 C
Jakarta
Array

Presiden Perintahkan Menko Polhukam Wiranto Bubarkan Ormas Anti Pancasila

Artikel Trending

Presiden Perintahkan Menko Polhukam Wiranto Bubarkan Ormas Anti Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila. Pemerintah dapat membubarkan ormas anti Pancasila untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Pembubaran ormas-ormas anti Pancasila bukan untuk menghambat proses demokrasi di Indonesia,” kata Jokowi, usai menghadiri pembukaan Musyawarah Kerja Nasional I dan Halaqoh Ekonomi Nasional Himpunan Pengusaha Nahdliyin Tahun 2017 di Jakarta Selatan, Jumat (5/5/2017).

“Kita berada di negara yang berdemokrasi. Di negara demokratis ini silakan sampaikan pendapat, silakan bila ingin berdemo. Tapi ada aturan yang harus diikuti, yakni tidak mengganggu yang lain dan bisa menjaga ketertiban keamanan kota maupun negara. Kalau sudah mengganggu, itu yang saya kira hendak dilakukan sesuatu oleh Menkopolhukam,” imbuh Kepala Negara.

Presiden berharap agar permasalahan ini tidak sampai menghabiskan energi yang semestinya dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif. Namun, dia memastikan rencana Menkopolhukam itu murni untuk penegakan keamanan dan ketertiban. “Jangan sampai energi kita habis untuk urusan-urusan yang tidak produktif. Apa akan terus kita ulang-ulang seperti ini? Tidak! Saya sampaikan ini, tidak! Jadi kalau ada gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan itulah yang akan dilakukan nantinya oleh Menkopolhukam,” kata Jokowi.

Menjawab pertanyaan jurnalis mengenai payung hukum pembubaran ormas anti Pancasila, Presiden menjelaskan Menkopolhukam yang akan menjabarkannya. “Kita tunggu saja,” tandas mantan Gubernur DKI Jakarta itu. (dewi)
Sumber: kabarpolisi.com

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru