26.2 C
Jakarta

PPATK Sebut ‘Virtual Currency’ Bisa Mendanai Terorisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalPPATK Sebut 'Virtual Currency' Bisa Mendanai Terorisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut penggunaan virtual currency dapat mengancam dunia keuangan dan mengerek risiko kejahatan keuangan.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan penggunaan virtual currency dapat mempertinggi risiko kejahatan keuangan, yakni pendanaan terorisme dan juga pencucian uang.

“Selain tindak pidana pencucian uang (TPPU), pelaku tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) juga memanfaatkan adanya inovasi keuangan digital, seperti penghimpunan dana melalui crowd funding, dan penggunaan virtual currency sebagai sumber kegiatan terorisme,” kata Kiagus seusai menyelenggarakan rakor PPATK di Jakarta, Selasa (21/1).

Menurut Kiagus, perkembangan teknologi digital saat ini juga dapat memicu berbagai upaya pencucian uang. Bahkan, ia menyebut dunia tengah memasuki ‘era digital money laundering‘.

BACA JUGA  Indonesia Terancam Kena 5 Imbas Serangan Iran ke Israel

Dengan demikian, pelaku kejahatan kini tidak lagi melakukan kejahatan keuangan dalam bentuk uang tunai ataupun berbagai jenis aset. Melainkan, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berfungsi untuk mengelola dana ilegal tersebut.

“Interaksi antar manusia tidak lagi dapat dilihat secara nyata, uang dan mekanisme transaksinya berada pada dunia maya, tidak kelihatan tapi nyata,” ungkapnya.

Permasalahan money laundering dapat menimbulkan masalah domestik, seperti mempersulit pengendalian moneter, dan juga mengurangi pendapat negara.  Tak hanya itu, money laundering juga mempertinggi risiko negara (country risk), sehingga berpotensi menciptakan instabilitas sistem keuangan ataupun perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, ia pun mendorong semua pihak, termasuk PPATK dalam mengoptimalkan penentuan arah kebijakan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT di Indonesia.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Artikel Terkait

Artikel Terbaru