28 C
Jakarta
Array

Potensi Radikalisme di Maluku

Artikel Trending

Potensi Radikalisme di Maluku
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com, Ambon — Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon adakan seminar deradikalisasi. Kegiatan ini bertema “Data dan Pendekatan dalam Penanganan dan Pencegahan Aksi Radikalisme dan Terorisme (Kekerasan Ekstrimisme) di Maluku, yang berlangsung di Ambon”. Seminar ini dilaksanakan atas dasar kesadaran akademi tentang potensi radikalisme di Maluku.

Sekretaris LP2M Dr. Saidin Ernas dalam sambutannya mengingatkan para pimpinan perguruan tinggi agar terus mewaspadai potensi radikalisme dan terorisme di daerah ini. Pihaknya menerangkan bahwa pendekatan yang bersifat formalitas terhadap mahasiswa tidak dapat mencerna sejauh mana potensi radikalisme kalangan mahasiswa.

“Para pemimpin perguruan tinggi di Maluku selama ini melakukan pendekatan sangat struktural dan tidak bisa melihat dinamika sosiologis kalangan mahasiswanya,” ujar Saidin. Pesan ini disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam seminar tersebut, Kamis (8/8/2019).

Saidin menegaskan perlunya sistem peringatan dini untuk menangkal faham radikalisme dan terorisme yang mulai merebak di kampus-kampus perguruan tinggi di Maluku. “Khusus di Ambon dan Maluku perlu ada sistem peringatan dini untuk memastikan bahwa kampus perguruan tinggi tidak mudah terpapar faham radikalisme,” tegas Saidin.

Pihaknya memaparkan potensi radikalisme di Maluku dapat dilihat pada sikap dan prilaku mahasiswa di kampus-kampus. Sebagaimana faktanya, menurut dosen Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, perubahan prilaku kalangan mahasiswa hari ini cenderung menunjukkan sikap-sikap lebih eksklusif dan radikal.

“Bahkan belakangan ini mereka mengeksploitasi kalangan mahasiswa dengan memasukkan ideologi radikalisme di kampus-kampus. Hingga didapati suatu kasus mahasiswa yang menganggap orang orang lain sebagai kafir dan sebagainya,” tuturnya.

Langkah Preventif Akademisi

Akademisi IAIN Ambon ini  berharap, ke depan perlu dilakukan riset lebih intensif dan komprehensif, untuk membaca fenomena radikalisme yang mulai merebak di kalangan kampus di Maluku. Sehingga sebagai tugas bersama adalah menentukan langkah-langkah penanganan yang perlu segera dilakukan kalangan perguruan tinggi.

Dalam jangka pendek, menurut akademisi ini, perlu ada sinergitas antara pimpinan perguruan tinggi dan kelompok birokrasi yangn menangani prihal radikalisme. Hal ini diperlukan untuk membangun jaringan yang kuat antara kampus dan pemerintah untuk indikasi perkembangan radikalisme di kampus.

“Langkah-langkah yang dilakukan bisa bersifat preventif dan jika sudah ada fakta yang membuktikannya, maka perlu dilakukan langkah bersifat kuratif untuk membersihkannya,” imbuhnya.

Pendekatan yang digunakan selama ini, dinilai Saidin, cenderung tidak menyelesaikan masalah. Ini kata dia, ibarat sakit demam tetapi tidak meminum antibiotik untuk menangkal bibit penyakitnya. Pihaknya menyarankan, jika akar masalah masuknya faham radikalisme di kalangan kampus, maka mahasiswa yang telah terpapar harus segera dirangkul dan dibina.

“Para pimpinan perguruan tinggi harus memberikan kontribusi deradikalisasi di situ, jangan cuma sekedar melarang tetapi tidak terlibat menyelesaikannya secara intensif,” pungkasnya. (Fay)

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru