28.9 C
Jakarta
Array

Potensi Radikal yang Tak Terduga

Artikel Trending

Potensi Radikal yang Tak Terduga
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan The Nusa Institute dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme merilis hasil surveinya terhadap 9600 responden dari 32 provinsi tentang daya tangkal dan potensi radikalisme pada Senin, (27/11/2017).

Hasilnya cukup mengagetkan. Terdapat lima provinsi yang sebelumnya tidak terduga, tetapi ternyata memiliki potensi radikalisme yang cukup besar.

Hasil survei menunjukkan, ada 58,58 persen potensi aksi radikal di Bengkulu, 58,48 persen di Gorontalo, 58,42 persen di Sulawesi Selatan, 58,38 persen di Lampung, dan 58,30 persen di Kalimantan Utara.

Secara akumulatif, mengutip Viva, potensi aksi radikal di Indonesia mencapai 55,12 persen.

Oleh karena itu, KH Nasarudin Umar menyampaikan, tidak boleh menyepelekan sesuatu yang kecil.

“Kita tidak boleh meng-kucing-kan harimau, dan kita tidak boleh meng-harimau-kan kucing. Data data yang ditampilkan ini adalah sangat riil,” kata ahli BNPT di bidang agama itu, seperti dilansir Viva.

Oleh Karena itu, menurut Ketua BNPT Komisaris Jenderal Suhardi Alius masyarakat harus diberi pemahaman dan penguatan guna mengurangi potensi radikalisme itu melalui kearifan lokal, tingkat kesejahteraan, keamanan, pertahanan, keadilan, kebebasan dan kepercayaan hukum.

“Empat diantaranya yakni kearifan lokal, kesejahteraan, kebebasan dan kepercayaan hukum jadi peredam radikalisme di masyarakat,” ujarnya seperti dilansir oleh Viva.

Syakirnf

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru