32.9 C
Jakarta
Array

Polwan yang Terpapar ISIS Direkomendasikan Dipecat

Artikel Trending

Polwan yang Terpapar ISIS Direkomendasikan Dipecat
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Seorang polisi wanita atau polwan ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Dia diduga terpapar paham radikal Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Polisi masih memeriksa Bripda NOS secara intensif. Hingga pada kesimpulannya, pelaku direkomendasikan dipecat sebagai pembelajaran pada publik, bahwa aparat tak kebal hukum.

“Sementara ini dia diduga terpapar kepada paham-paham radikalisme dari ISIS, tetapi masih didalami,” ujar Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).

NOS diketahui merupakan polwan yang ditugaskan di Satuan Logistik Polda Maluku Utara. Jam kerjanya rutin dari pagi sampai dengan sore hari. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan secara intensif oleh Polri, NOS sudah dua kali bermasalah. Sehingga sangat besar kemungkinan untuk direkomendasikan dipecat.

Pertama dia ditangkap di Surabaya, Mei lalu karena meninggalkan tugas. Kemarin, dia  diamankan di Solo karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Wawan Wicaksono yang ditangkap di Salatiga, Jawa Tengah.

“Waktu diamankan pertama terus dia dalam pengawasan lalu hilang. Kemarin akhirnya ditangkap lagi di Solo,” imbuhnya.

Pada kasus ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror masih mendalami kondisi NOS. Namun, polri telah merekomendasikan supaya polwan NOS disanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Korps Bhayangkara.

“Yang bersangkutan secara aturan di internal kami sedang menuju sidang kode etik dan nanti akan direkomendasikan di PTDH,” tegas Asep.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru