Harakatuna.com. Sulteng – Satgas Madago Raya menangkap satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas Madago Raya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap DPO berinisial Askar alias Jaid alias Pak Guru.
“Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 28 April 2022 kemarin.
Sebelum melakukan tindakan tegas dan terukur, Satgas Madago Raya telah meminta Askar alias Jaid untuk menyerahkan diri.
Namun, Askar alias Jaid tidak menghiraukan imbauan dari Satgas Madago Raya. Bahkan, Askar alias Jaid melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.
“DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO teroris, sehingga DPO teroris meninggal dunia,” tuturnya.
Sebelumnya diinformasikan, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap tiga anggota berinisial Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur. Satgas Madago Raya juga telah memasukan ketiganya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).