Harakatuna.com. Jakarta. Kepolisian Republik Indonesia memiliki bukti-bukti berupa video dan dokumentasi dari kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Video itu membuktikan bahwa ideologi HTI bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan video itu disiapkan untuk pembubaran HTI. Polri memang memiliki peran untuk menyiapkan bukti-bukti tersebut.
“Video-video, kegiatan-kegiatan, laporan tentang kegiatan mereka, dokumentasinya. Kita siapkan,” ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2017).
Pembubaran HTI ini sedang diproses di Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Setyo, organisasi kemasyarakatan yang tidak mengakui dasar negara tidak boleh ada di Indonesia. “Pemerintah kita sudah menyatakan ormas-ormas yang tidak mengakui dasar negara Pancasila, tidak mengakui NKRI, ya tidak boleh ada” imbuhnya.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan membubarkan HTI karena dianggap membahayakan NKRI. Pembubaran ormas tersebut ditempuh melalui jalur hukum lewat pengadilan dan prosesnya sedang dilakukan.
Perwakilan dari HTI pun sebelumnya sudah mendatangi pimpinan DPR RI untuk meminta perlindungan. Mereka meminta pemerintah tidak membubarkan organisasi HTI.
(brt/rvk)
Sumber: Detik.com