Harakatuna.com, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, kelompok radikal dan teroris Jamaah Islamiyah atau JI mengumpulkan uang operasional kegiatan lewat modus donasi kemanusiaan. Lembaga semacam itu biasa aktif di sosial media.
“Dari densus sudah memberikan data pada PPATK terkait masalah JI. Dari hasil pemeriksaan tersangka yang sudah diamankan, yang bersangkutan memiliki beberapa usaha. Dari beberapa perusahaan atau kebun yang diolah sama mereka, masuk ke rekening itu,” tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2019).
“Dia juga menarik kepada masyarakat, dengan menggunakan pola-pola seperti lembaga-lembaga masyarakat yang menghimpun masyarakat untuk kepentingan masyarakat. Padahal dana tersebut bukan untuk kepentingan umat, tapi digunakan untuk kepentingan organisasi,” lanjutnya.
Menurut Dedi, Densus 88 Antiteror Polri telah menemukan sejumlah lembaga kemanusiaan bodong tersebut. Penyidik masih mempetakan antara lembaga pemasok dana JI dengan milik kelompok radikal-teroris JAD.
“Tidak menutup kemungkinan untuk membeli beberapa bahan-bahan yang dirakit jadi bahan peledak,” jelas Dedi.
Usaha Polri Tutup Jaringan Dana Kelompok Radikal
Lebih lanjut, Polri akan bekerja sama dengan PPATK dan perbankan untuk memblokir sekaligus menyita dana milik lembaga donasi bodong milik jaringan radikal dan teroris.
“Kita tetap kedepankan asas praduga tak bersalah dulu. Ketika memang cukup kuat bukti bahwa secara individu maupun kelompok mereka masuk dalam jaringan JI dan JAD, dan sudah sangat jelas mereka akan merencanakan aksi terorisme, maka bisa bekerjasama dengan PPATK dan perbankan untuk pemblokiran rekening-rekening tersebut dan penyitaan agar tidak bisa dimanfaatkan oleh kelompok tersebut,” Dedi menandaskan.