30 C
Jakarta

Polri Bakal Sikat Ormas yang Ingin Mengubah Ideologi Pancasila

Artikel Trending

AkhbarNasionalPolri Bakal Sikat Ormas yang Ingin Mengubah Ideologi Pancasila
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakata – Polri memastikan bakal melakukan penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang hendak mengubah ideologi Pancasila, seperti Khilafatul Muslimin.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, penegakan hukum terhadap kelompok tersebut merupakan komitmen dari pimpinan Polri dan Polda Metro Jaya.

“Terkait dengan kegiatan atau gerakan-gerakan radikalisme yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin, apalagi bertujuan untuk mengubah haluan negara dari Pancasila menjadi haluan yang mereka kehendaki akan dilakukan penegakan hukum secara tegas,” kata Zulpan di kantornya pada Selasa (14/6).

Zulpan menyebutkan sejauh ini Polda Metro telah menangkap dan menetapkan enam orang tersangka perihal aktivitas kelompok tersebut. “Semua orang yang ditangkap ini merupakan orang-orang yang memiliki peran di dalam ormas Khilafatul Muslimin,” ujar Zulpan.

BACA JUGA  Sestama BNPT RI Dorong Pemerintah Daerah Terlibat Aktif Laksanakan RAN PE

Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu menyebut keenam tersangka memiliki peran untuk mengubah ideologi Pancasila. “Memiliki tujuan mengubah ideologi negara kita dari Pancasila menjadi khilafah,” kata Zulpan.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.

Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur. Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru