27.1 C
Jakarta
Array

Polisi Tangkap 33 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalimantan Tengah

Artikel Trending

Polisi Tangkap 33 Terduga Teroris Kelompok JAD di Kalimantan Tengah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Palangka Raya – Densus 88 beserta Polda Kalimantan Tengah, mengamankan 33 orang terduga teroris, di empat lokasi berbeda di wilayah Kalimantan Tengah.

Sebelumnya petugas gabungan dari Densus 88, beserta Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan dua pasang suami istri serta 14 orang lainnya yang dicurigai sebagai terduga teroris. 18 orang terebut berhasil diamankan di beberapa tempat yang berbeda, di wilayah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Senin (10/6/2019).

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Anang Revandoko mengatakan bahwa Densus 88 bersama Polda Kalimantan Tengah telah melakukan pemantauan terhadap kelompok yang merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah.

“Setelah melalui hasil pengembangan terhadap 18 orang yang sudah diamankan sebelumnya, petugas gabungan langsung meluncur ke Kabupaten Gunung Mas, serta berhasil mengamankan 15 orang lagi,” kata Anang saat rilis penangkapan terduga teroris di Mako Polda Kalimantan Tengah, Kamis (12/6/2019).

Kelompok ini merupakan jaringan dari Abu Hamzah yang bergeser ke Gunung Salak Aceh setelah digerebek tim Densus 88.

Mereka kemudian dipanggil oleh Ansari alias Abu Nafla, lalu mengundang Tomi alias Abu Raina dan Abdullah yang kemudian mengumpulkan mereka di Kalimantan Tengah untuk mengasingkan diri, serta mengumpulkan logistik dan merencakanan aksi teror yang akan dilakukan di Jakarta.

Dalam pengasingannya, mereka tinggal tidak di tempat yang sama tetapai menyebar di Kota Palangkaraya dan kota-kota lain di wilayah Kalimantan Tengah.

“Penangkapan dilakukan di 4 tempat yang berbeda dan dengan waktu yang berbeda. Bahkan dalam proses penangkapan di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, tim Densus 88 dan Polda Kalimantan Tengah harus menggunakan perahu kecil untuk sampai ke lokasi pengasingan mereka,” jelas Anang.

Hingga kini tim Densus 88 dan Polda Kalimantan Tengah masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait keterlibatan 33 orang yang sudah diamankan.

Polisi juga telah menetapkan Tomi alias Abu Raina dan Abdullah sebagai tersangka pelaku teroris, yang berperan langsung sebagai penggerak dalam kelompok itu, yang memiliki keahlian merakit bom.

Sementara Anshari alias Abu Nafla yang mengundang keduanya datang ke Kalimantan Tengah hingga kini masih terus diperiksa.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru