28.2 C
Jakarta
Array

Polemik Pembakaran Bendera Tauhid

Artikel Trending

Polemik Pembakaran Bendera Tauhid
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Viral video anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera hitam, bertuliskan kalimat tauhid yang berbahasa Arab. Insiden itu terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Garut, diakui oleh Ketua GP Ansor Jabar, Deni Haedar. (Tribun-Medan dan Tribun Jabar).

Pembakaran bendera  bertuliskan Kalimat Tauhid mengundang berbagai kontroversi dalam masyarakat, terkhusus umat Islam. Kejadian tersebut dipahami oleh umat dan bangsa secara tekstual dan kontekstual.

Pemaknaan secara tekstual dipahami bahwa, tindakan tersebut hanyalah pembakaran bendera biasa, tidak memandang apa yang tertulis pada bendera, yaitu kalimat tauhid yang dianggap sakral oleh umat Islam.Bahkan, menurut oknum pembakaran, bendera itu adalah atribut Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dilarang oleh pemerintah Indonesia.

Pelarangan ormas ini sesuai dengan ketetapan presiden Joko Widodo dalam Peraturan  Pemerintah  Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Perppu itu dikenal sebagai Perppu ‘pembubaran ormas’, karena disusun setelah pemerintah mengumumkan sikapnya untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Perppu dibuat untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat.

Adapun pihak yang memahami pembakaran bendera tersebut secara tekstual seperti Deni Haedar, menurutnya, kondisi bendera tersebut akan lebih berbahaya lagi apabila nanti tercecer dan terinjak-injak, sehingga dilakukanlah pembakaran. Namun, cara dan tempat untuk membakar bendera yang bertuliskan kalimat Laa Ilaaha Illa Allah Muhammadu Rasulullahi itu kurang tepat. Sehingga, Peristiwa itu menuai berbagai kontroversi dari beberapa pihak.

Ada juga pihak yang mengartikan pembakaran secara kontekstual seperti menurut Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Jeneponto, Suhardi A Kahar, insiden itu telah melukai perasaan umat Muslim, dan dapat memicu munculnya kerawanan sosial di tengah-tengah masyarakat. (Tribun.Jeneponto).

Manusia bisa memahami segala sesuatu dengan simbol-simbol, termasuk mengenal teologi. Pada hakikatnya, kalimat tauhid dianggap sebagai simbol yang istimewa bagi umat Islam. Sebab, setiap orang yang masuk Islam, pasti ia akan membaca kalimat persaksian. Kalimat tauhid yang berbunyi Laa  Ilaaha Illa Allahu Muhammadu Rasul Allahi adalah bagian dari dua kalimat syahadat (Asyhadu An Laa Ilaaha Illa Allahu Wa Asyhadu Anna Muhammadu Rasul Allahi).

Apabila seseorang telah mengucapkan kalimat tersebut, maka ia  dinyatakan resmi masuk agama Islam.

Adapun kedahsyatan kalimat Laa Ilaaha Illa Allahu, yaitu termaktub dalam hadis riwayat An-Nasa’i, Abu Said Al-khudri r.a. berkata: Nabi Saw. bersabda: Nabi Musa a.s. berdo’a: “Ya Rabbi, ajarkan padaku sesuatu untuk berdzikir pada-Mu.” Jawab Allah: “Bacalah Laa Ilaaha Illa Allahu.” Musa berkata : “Ya Rabbi semua orang membaca itu, dan aku ingin yang istimewa untukku.” Jawab Allah : “Hai Musa, andaikata tujuh lapisan langit dan penghuninya dan tujuh lapisan bumi diletakkan disebelah timbangan Laa Ilaaha Illa Allahu, niscaya akan lebih berat kalimat Laa Ilaaha Illa Allahu melebihi dari semua itu.”

Setiap orang Islam pasti mendambakan Laa Ilaaha Illa Allahu Muhammadu Rasul Allahi adalah kalimat terakhir yang terucap sebelum ruh  benar-benar keluar dari jasadnya.

Wajar saja apabila ada umat Islam yang fanatik dengan simbol-simbol Islam, asal jangan fanatik yang berlebihan, sehingga bisa menyebabkan mudharat yang lebih besar. Apalagi ketika ia mudah terpancing dengan provokator yang ingin umat ini terpecah belah, maka semakin mudah provokator itu mengacaukan kedamaian dan persatuan umat.

Kejadian ini perlu ditanggapi dengan kepala dingin, diselesaikan tanpa emosi yang bergejolak. Sebab, apabila umat Islam terpancing dengan kejadian seperti ini, umat bisa terpecah belah, kemudian terjadi permusuhan di internal.

Oleh: Atikah Nur Azzah Fauziyyah, Mahasiswi Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru