30.1 C
Jakarta
Array

Polda Jatim Amankan 2 Polwan Diduga Terpapar Paham Radikal

Artikel Trending

Polda Jatim Amankan 2 Polwan Diduga Terpapar Paham Radikal
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Surabaya-Polda Jatim mengamankan polisi wanita (polwan) dari Polda Maluku Utara yang diduga mengikuti paham radikal. Rupanya, polisi tidak hanya mengamankan satu orang. Tetapi ada dua orang. Pengamanan keduanya ini merupakan kerja sama dengan Polda Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan wewenang menyebut polwan tersebut terpapar paham radikal atau tidak, merupakan kewenangan Polda Maluku Utara.

“Kita mengambil dua anggota oknum Polwan tersebut, apakah dia terpapar radikal, ngapain dia ke sini itu bukan wewenang Polda Jatim. Itu wewenang Polda Maluku Utara,” kata Barung saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (27/5/2019).

Barung menambahkan untuk sementara ini pihaknya hanya membantu mengamankan saja, karena penangkapan terjadi di wilayahnya. Selain itu, pihaknya juga sebatas memberi fasilitas ruang untuk pemeriksaan.

“Kita hanya memberikan fasilitas ruang di Polda Jatim untuk pemeriksaan. Itu Densus Polda Maluku Utara,” lanjut Barung.

Di kesempatan yang sama, Barung mengaku pihaknya tidak melakukan penangkapan. Namun pengamanan kepada kedua polwan ini atas kerja sama antarpolda.

“Saya sudah terima info itu jam 18.30 WIB, itu bukan keluar dari humas. Kami meluruskan pemberitaan, ini tidak ada penangkapan. Yang ada adalah Polda Maluku Utara meminta kepada kita sebagai bentuk koordinasi antar Polda Maluku Utara kemarin amankan dua orang yang mereka menyatakan diamankan dulu. Terlibat masalah apa itu, domainnya Maluku Utara. Itu apakah disersi, terpapar paham radikal itu nanti di sana,” pungkasnya.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru