Harakatuna.com. Bengkulu – Dalam rangka mendukung pencegahan terorisme, radikalisme dan intoleransi, Bidang Humas Polda Bengkulu menggandeng awak media memberikan imbauan kepada masyarakat. Imbauan atau sosialisasi tersebut berkaitan dengan upaya menghindari paham terorisme, radikalisme dan intoleransi.
Paur Pensat Bid Humas Polda Bengkulu, Iptu Desti Sukarlia Sari, menyampaikan sosialisasi bahaya terorisme, radikalisme dan intoleransi sudah dilaksanakan Bid Humas melalui media sosial, media online, cetak, dan elektronik. Di sisi lain, Polda Bengkulu juga terus memantau kegiatan mencurigakan yang mengarah ke paham radikalisme melalui satker yang sudah ditugaskan mengawasi aliran tersebut di Bengkulu.
“Kami imbau masyarakat tetap waspada terkait paham radikalisme, terorisme dan intoleransi. Paham tersebut harus dihindari karena bisa memecah-belah persatuan, menimbulkan gesekan antar umat beragama,” jelas Iptu Desti.
Polda Bengkulu meminta masyarakat Provinsi Bengkulu membantu upaya memerangi paham radikalisme, terorisme dan intoleransi. Laporkan kepada kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah ke aktivitas terorisme, radikalisme dan intoleransi, sebab sekecil apa pun aktivitas yang dilakukan jika dibiarkan bisa semakin berkembang dan berpotensi memecah-belah NKRI.
“Harapan kami Polri dengan masyarakat bisa bekerja sama, bersatu, dan bersama-sama dalam memerangi dan menolak paham dari kelompok radikalisme, intoleransi,” imbuhnya.
Paur Pensat menambahkan, jangan sampai terprovokasi dan terpecah-belah jika ada paham terorisme, radikalisme dan intoleransi yang beredar di Provinsi Bengkulu. Masyarakat harus bersatu untuk memerangi paham tersebut. Upaya dari Polri tersebut tentunya mendukung pemerintah untuk menjaga kesatuan NKRI.
“Bila menemukan hal mencurigakan berkaitan dengan isu-isu paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi yang berkembang di masyarakat, maka harus segera melaporkannya ke Bhabinkamtibmas atau ke Kepolisian terdekat,” pungkas Iptu Desti.