26.7 C
Jakarta

PKS: Partai Buka Tutup

Artikel Trending

CNRCTPKS: Partai Buka Tutup
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pada puncak acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencanangkan sebagai partai terbuka. Mungkin selama ini PKS partai tertutup atau merasa terkesan tertutup yang merugikan positioning mereka di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Sekjend PKS Aboe Bakar Alhabsyi seperti yang diberitakan berbagai media mengatakan, “PKS mengajak seluruh warga negara Indonesia dari berbagai latar belakang daerah, suku, agama, profesi, tua maupun muda untuk bergabung dan bekerja sama dengan PKS dalam membangun bangsa dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional Indonesia baik sebagai anggota, pengurus, maupun pejabat publik,” Kamis (18/3/2021).

Wacana menjadi partai terbuka sudah digaungkan oleh kubu Anis Matta, Fahri Hamzah, Mahfuz Siddiq dan kader muda lainnya saat Mukernas PKS tiga belas tahun yang lalu di Bali. Pro kontra atas wacana ini berlangsung cukup tajam, sampai membelah partai menjadi dua kubu (reformis dan konservatif), meski hal ini tidak diakui oleh pengurus partai.

Puncak kubu-kubuan di tubuh partai, terjadi setelah Anis Matta dan kawan-kawan mendeklarasikan Partai Gelora Indonesia (28/10/2019). Mereka keluar dari PKS yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan zaman. Partai Gelora dibuat untuk mewadahi para ikhwan yang berpikir progresif, dan cepat beradaptasi dengan perubahan zaman dengan tetap memegang ashalah dakwah (prinsip-prinsip dakwah).

Secara tidak langsung, pencanangan sebagai partai terbuka, elite PKS membenarkan wacana partai terbuka yang dilemparkan oleh Anis Matta dan kawan-kawan yang sempat ditolak oleh kubu konservatif dengan alasan bahwa PKS adalah partai Islam yang khas, yang mengadopsi pemikiran-pemikiran Ikhwanul Muslimin.

Menjadi partai terbuka, dikhawatirkan akan melanggar ashalah dakwah. Sebagian berpendapat, kalaupun mau terbuka, PKS terbuka untuk daerah-daerah yang mayoritas penduduknya non-Muslim.

Terbuka yang dimaksud oleh hasil Rakernas PKS minggu lalu, pasti punya syarat dan ketentuan. Syarat dan ketentuan yang pertama dan utama adalah calon anggota, pengurus dan pejabat publik wajib mengikuti proses kaderisasi, karena PKS adalah partai kader.

Kaderisasi PKS secara berjenjang dan berkesinambungan berupa halaqah/liqa dan daurah-daurah. Sampai saat ini, materi kaderisasi PKS mengambil dari materi-materi tarbiyah yang merujuk kepada pemikiran-pemikiran Ikhwanul Muslimin.

Terbuka yang dimaksud PKS, terbuka dalam hal menerima calon anggota, pengurus dan pejabat publik. Akan tetapi, PKS tertutup dalam sistem kaderisasi dan organisasi. Pola buka tutup yang dijalani PKS, implementasi dari doktrin dakwah Ikhwanul Muslimin yang berbunyi, ‘alaniyatu da’wah wa sirriyatu tanzhim (terbuka dalam dakwah, tapi tertutup dalam sistem organisasi).

Ayik Heriansyah
Ayik Heriansyah
Mahasiswa Kajian Terorisme SKSG UI, dan Direktur Eksekutif CNRCT

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru