Harakatuna.com. Palu – Pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, Sulawesi Tengah, Ali Ahmad alias Ali Kalora tewas dalam kontak tembak.
Mereka tewas dalam kontak tembak antara Satuan tugas Madago Raya dengan anggota kelompok yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) teroris, di Pegunungan Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (18/9) pukul 17.20 WITA.
Selain Ali Kalora, satu orang anggotanya juga meninggal, yakni Jaka Ramadhan alias Ikrima.
“Benar telah terjadi kontak senjata di wilayah Astina, Torue, Parigi Moutong dengan DPO teroris Poso. Akibat kontak itu, dua orang terduga teroris Poso tewas. Keduanya diduga Ali Kalora dan Jaka Ramadhan,” jelas Danrem 132 Tadulako Brigjen TNI Farid Makruf, dalam keterangannya, Sabtu (18/9).
Dengan tewasnya kedua orang ini, Satgas masih memburu empat orang yang masih DPO, yakni Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, Rukli, dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Sebelumnya, Ali Kalora disebut aparat sebagai pimpinan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur di Poso. Ia mewarisi tongkat kepemimpinan dari Santoso yang lebih dulu tewas.
Perpanjang Operasi Pengejaran
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk memperpanjang kembali Operasi Madago Raya 2021, yakni operasi perburuan kelompok teroris Ali Kalora.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor STR/556/OPS.1.3/2021 tanggal 26 Juni 2021 yang ditandatangani Asisten Operasi Kapolri Irjen Polisi Imam Sugianto.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Supranoto menerangkan, telegram tersebut menegaskan, operasi kepolisian kewilayahan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) back up Mabes Polri dan TNI dengan sandi Operasi Madago Raya-2021 tahap II berakhir pada 30 Juni 2021 dan akan dilanjutkan dengan Operasi Madago Raya tahap III dimulai 1 Juli sampai dengan 30 September 2021.
“Pelibatan kekuatan pasukan dalam pelaksanaan Operasi Madago Raya tahap III tidak jauh beda dengan tahap II, fokus satuan tugas adalah melakukan pencarian, pengejaran, penangkapan dan penegakan hukum terhadap 9 DPO MIT Poso,” ungkap Didik Senin (5/7/2021).