Harakatuna.com. Jakarta-Peristiwa penusukan yang dilakukan oleh pemuda berinisial AA terhadap Syekh Ali Jaber, Ahad (13/9) kemarin, membuat publik ramai. Di satu sisi, publik merasa perihatin dengan apa yang dialami oleh Syekh Ali Jaber, tetapi di sisi lain publik juga dibawa kepada isu tertentu sehingga menimbulkan keriuhan dan bahkan kegaduhan.
Merespons peristiwa yang membuat ramai publik tersebut, Pengurus Pusat Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia atau PP ADDAI mengeluarkan lima pernyataan sikap. Adapun lima poin pernyataan sikap tersebut adalah sebagai berikut.
Ini 5 Pernyataan Sikap untuk Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber
Pertama, perihatin atas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber dan turut mendoakan semoga beliau segera sembuh.
Kedua, menuntut proses hukum yang adil, fair dan berbuka terhadap pelaku, termasuk kalau ada kemungkinan adanya pihak yang menyuruhnya.
Ketiga, mendorong pihak penyelenggara acara tabligh akbar dan kegiatan sejenis yang mendatangkan banyak orang agar menerapkan protokol kesehatan dan keamanan yang ketat dan memberi jaminan keamanan dan kenyamanan kepada semua dai yang tampil di ruang publik.
Keempat, menolak segala bentuk teror, intimidasi dan persekusi terhadap dai yang dilakukan secara tertutup maupun terbuka di ruang publik.
Kelima, menghimbau masyarakat untuk menahan diri dari mengaitkan peristiwa ini dengan isu tertentu sebelum adanya kejelasan dari proses hukum agar tidak muncul spekulasi-spekulasi yang tak terkendali dan merugikan kita semua yang sedang dihantui pandemi.
Adapun kelima pernyataan sikap tersebut dituangkan di dalam surat dengan nomor: B-078/ADDAI/IX/2020 yang ditandatangani langsung oleh Dr Moch. Syarif Hidayatullah, MA sebagai Ketua Umum ADAAI dan Ust. Suhendi, MA sebagai Sekretaris Umum.
“Demikian pernyataan ini. Semoga Allah SWT melindungi kita semua, termasuk para ulama dan para dai.,” tutup isi surat pernyataan sikap PP ADDAI tersebut.