29.7 C
Jakarta

Permukiman Israel di Tepi Barat naik 23 Persen Sejak 2014

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPermukiman Israel di Tepi Barat naik 23 Persen Sejak 2014
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jenewa – Jumlah permukiman Israel di Tepi Barat telah meningkat 23 persen sejak 2014, dan sekarang ada hampir 480 ribu pemukim Yahudi di sana, kata seorang pakar PBB kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Jumat (25/3/2022).

Michael Lynk, pelapor khusus tentang situasi di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, menyampaikan laporannya yang ke-12 dan terakhir.

Lynk berbicara tentang perampasan tanah tanpa henti, permukiman khusus Yahudi yang terus meluas, sistem hukum ganda, kesenjangan besar dalam kondisi kehidupan antara pemukim Israel dan orang-orang Palestina yang tinggal di antara mereka.

“Pemisahan besar-besaran dalam hak-hak politik sama dengan, atau menyerupai, apartheid,” kata dia.

Dia mencatat bahwa pada 2014 ketika upaya proses perdamaian serius terakhir – di bawah Menteri Luar Negeri AS John Kerry – runtuh, 370.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat. “Hari ini, ada hampir 480.000 pemukim – meningkat 23 persen,” kata Lynk.

“Sekarang ada 710.000 pemukim Israel – lebih dari 10 persen dari populasi Yahudi Israel – tinggal di wilayah pendudukan di pemukiman yang Dewan Keamanan PBB telah nyatakan sebagai ‘pelanggaran mencolok di bawah hukum internasional.”

BACA JUGA  Indonesia Ajak ASEAN, Australia Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Kekerasan pemukim Yahudi terhadap warga Palestina

Lynk mengatakan bahwa kasus kekerasan pemukim terhadap warga Palestina pada 2021 adalah yang tertinggi sejak statistik pertama kali dikumpulkan pada 2012. “Dan penghancuran rumah-rumah Palestina oleh militer Israel juga terus meningkat,” sebut dia.

Lynk menyampaikan pidatonya setelah Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet berbicara di dewan tentang “perluasan permukiman.”

“Yang menjadi perhatian khusus adalah kemajuan yang berkelanjutan dari permukiman di dan sekitar Yerusalem Timur, yang selanjutnya mengkonsolidasikan lingkaran blok permukiman di sekitar kota,” kata Bachelet.

“Ini sangat merusak kelangsungan solusi dua negara dan memiliki dampak parah pada hak asasi manusia Palestina,” tambah dia.

Bachelet juga mengatakan bahwa membangun dan memperluas pemukiman adalah “pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional.”

Dia mengatakan Israel menghancurkan 967 bangunan milik Palestina di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, jumlah tertinggi sejak PBB mulai mencatat data ini, menggusur 1.190 warga Palestina, termasuk 656 anak-anak.

Di komunitas Badui Humsa al Bqai’a, otoritas Israel menghancurkan 196 bangunan, menggusur 365 warga Palestina, termasuk 209 anak-anak.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru