Harakatuna.com. Medan. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Suhaili menyampaikan pergeseran makna radikalisme yang semula positif menjadi negatif pada Halaqoh Nasional di Universitas Sumatera Utara, Medan, Kamis (26/10/2017).
“Awalnya radikalisme bersifat positif, namun seiring dengan globalisasi menjadi negatif dan cenderung eksklusif,” katanya.
Suhaili juga mengungkapkan, bahwa kata radikal saat ini seolah melekat di tubuh Islam. ”Belakangan dimaknasi secara negatif dan dilekatkan dengan Islam.”
Padahal, zaman dulu radikal ini identik dengan hal-hal positif. Suhaili mencontohkan seorang muslim yang taat itu dicitrakan radikal. Tapi saat ini justru sebaliknya, kata radikal lebih pas disematkan kepada mereka yang disebut sebagai teroris atau yang melakukan tindakan kekerasan.
“Dulu muslim radikal identik dengan seorang muslim yang taat menjalankan ajaran Islam, tapi sekarang dikaitkan dengan tindakan kekarasan dan teroris,” ungkapnya.
Dalam kegiatan yang bertema Mahasiswa di Tengah Pusaran Radikalisme dan Tantangan Ideologi Transnasional itu, Suhaili juga menyampaikan definisi radikalisme dalam pandangannya. “Radikalisme bersifat mendasar dan sampai ke akar-akar. Suatu paham yang ingin merubah sesuatu secara radikal.”
Syakirnf