Harakatuna.com. Pelangka Raya-Menjaga keharmonisan menjadi kewajiban bersama dalam rangka perangi radikalisme dan terorisme. Karena penyakit ini akan memecah belah keutuhan bangsa. Bahkan radikalisme dan terorisme dapat meruntuhkan persadaraan yang sudah lama terbangun di antara bangsa-bangsa Indonesia yang beragam ini.
Perangi radikalisme adalah hal yang sangat penting untuk keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terorisme, radikalisme, dan intoleransi masih menjadi ancaman. Apalagi di tengah musim Covid-19 ini. Mereka cenderung memanfaatkan momen ini untuk melancarkan aksinya memorak-poranda masyarakat.
Oleh karenanya, masyarakat diminta peka dengan kondisi di lingkungan sekitar, dan waspada jika ada orang yang mencurigakan. Termasuk dalam hal ini, adalah orang yang jarang bersosial, tidak ramah umat beda agama dan cenderung mengamalkan ajaran agama secara tekstualis.
Merespon hal ini, sejumlah tokoh masyarakat Kotawaringin Timur meminta masyarakat terus waspada akan ancaman radikalisme ini. Bahkan menurutnya, masyarat perlu terus berupaya utuk perangi radikalisme.
“Masyarakat harus bisa melihat dan peka jika ada orang yang mencurigakan di sekitar kita. Laporkan ke pihak berwajib jika ada yang memiliki paham menyimpang, seperti terorisme, radikalisme, dan intoleransi,” kata tokoh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Drs H Abdul Wakhid dalam rilisnya yang diterima Kalteng Pos, Rabu (27/5/2020).
Sementara, di tahun politik saat ini, masyarakat diminta untuk tidak terpecah belah akibat beda pilihan. Kerukunan di Bumi Tambun Bungai harus dijaga. Jangan mudah diadu domba dan mudah terhasut oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Terutama isu-isu yang mengandung suku agama, ras dan antargolongan (SARA). Masyarakat harus mengedepankan kebersamaan dan keharmonisan.
“Masyarakat harus bisa memilah mana kabar yang benar dan yang salah. Tanyakan langsung ke pihak berwajib jika memang ada informasi yang meragukan,” ungkapnya.