31.8 C
Jakarta

Peran Ulama Perempuan dalam Kontra Narasi Ekstremisme

Artikel Trending

KhazanahTelaahPeran Ulama Perempuan dalam Kontra Narasi Ekstremisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com-Dalam sejarah keulamaan perempuan di Indonesia, sejauh ini sudah banyak perempuan ulama yang sudah mendominasi ruang pendidikan dalam arti luas. Sejarah perjuangan Indonesia untuk mencapai cita-cita kemerdekaan Indonesia, ada peran ulama perempuan yang senantiasa menyuarakan hak dan martabat perempuan, baik dalam gerakan ataupun dalam wacana keilmuan. Mereka senantiasa memiliki ghirah perjuangan yang besar untuk memberikan ruang bagi perempuan Indonesia berdikari. Mereka dengan kemampuan agama yang mumpuni, menjadi salah satu frame kepada generasi muda saat ini bahwa, perempuan mampu menunjukkan eksistensinya lewat kecakapan dirinya pada bidang tertentu.

Para ulama perempuan di atas, sebut saja Keumala Hayati, perempuan asal Aceh yang bergelar Laksamana pertama. Ia mendedikasikan dirinya untuk berjuang di medan perang melawan penjajah di masa itu. Ada pula nyai Walidah Hasyim, yang dengan gerakannya mengagas pendidikan untuk perempuan agar mampu memiliki kesempatan yang sama untuk bermanfaat di masyarakat. Dua tokoh di atas hanyalah bagian kecil dari peran perempuan dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Lalu hari ini, dalam konteks permasalahan tentang radikalisme dan ekstremisme kekerasan?

Jika para kiai kampung yang biasa temui pada waktu kecil untuk mengaji, peran bu nyai terlihat untuk mengajarkan para santri perempuan, maka peran itulah yang perlu kita highlight tebal bahwa, keulamaan para bunyai menjadi salah satu wasilah yang tidak boleh kita lupakan sebagai santri. Mereka memiliki peran besar terhadap wacana keilmuan dan pengetahuan para santri putri untuk memberikan pelajaran tentang masalah kewanitaan seperti haid, nifas, melahirkan ataupun ilmu dalam berumah tangga. Mereka senantiasa untuk menyebarkan ajaran islam, mengayomi, dan mengajarkan hal-hal baik sebagai akhlak karimah.

Berdasarkan laporan AMAN Indonesia, ulama perempuan sudah terlibat aktif sebagai promotor perdamaian untuk menyebarkan ajaran Islam yang ramah terhadap perempuan. Dalam konteks isu PVE, keterlibatan ulama perempuan dalam penyebaran kontra narasi telah menjadi suatu hal yang harus disemarakkan oleh semuanya. Kesadaran ini bisa diwujudkan dalam bentuk pendidikan intensif, produksi counter-narrative, dakwah yang lebih nasionalis, dan dialog-dialog untuk membuka ruang perjumpaan di akar rumput.

BACA JUGA  Gerakan Motherschool: Upaya Perempuan Menangkal Radikalisme dalam Keluarga

Gerakan Daiyah Anti Radikalisme yang dikeluarkan oleh Fatayat NU Pusat yang diikuti oleh semua wilayah untuk penguatan perspektif baru tentang PVE kepada para diayah di bawah naungan Fatayat menjadi suatu gerakan yang wajib diapresiasi untuk menyebarkan informasi tentang bahaya radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Kelompok daiyah ini merupakan kelompok strategis untuk diberikan penguatan tentang pemhaman radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Karena mereka secara langsung akan berinteraksi dengan masyarakat, berdakwah kepada masyarakat dan menajdi corong informasi dan fatwa kepada masyarakat. Dari sinilah mereka akan menyampaikan segala bentuk kajian tentang radikalisme dan ekstremisme yang bisa diketahui oleh masyarakat.

Tidak hanya itu, Fatayat NU memproduksi Model Daiyah anti radikalisme dan melakukan sejumlah training kepada ratusan kader-kader Fatayat di kampung masing-masing. Dari sinilah terjadi proses kaderisasi dari akar rumput untuk menyatukan ide dan pemikiran agar bisa bergerak bersaman melawan radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Rahima juga memproduksi kontra narasi terutama terkait dengan isu-isu yang diskriminasi perempuan dengan menggunakan pendekatran tafsir agama yang yang ramah, toleran dan adil gender melalui peran ulama simpul rahima.

Dalam gerakan ini, Rahima sudah bergerak 20 tahun untuk memberikan pendidikan kepada ulama perempuan dan sudah melibatkan ratusan ulama. Mereka yang ikut kegiatan ini adalah orang-orang yang mengelola majelis ta’lim, pesantren, sekolah dan berpotensi besar untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Dari sinilah kita bisa mengetahui bahwa upaya untuk mengkampanyekan isu ini adalah proses yang panjang.

Setiap generasi akan memiliki tantangan baru di masyarakat. Berhadapan dengan kecanggihan teknologi di masa kini, algoritma media sosial menuntut kita mengambil peran lebih dalam rangka mengkampanyekan bahaya radikalisme dan ekstremisme kekerasan. Ulama perempuan dituntut memiliki otoritas keulamaan melalui media sosial. Maka dari itu, ceramah para bunyai harus mampu disebarkan di media sosial sebagai upaya memperluas scope perjuangan dalam menyebarkan ajaran Islam Rahmatal lil’alamin. Meskipun demikian bunyai juga memiliki tanggung jawab sosial di tengah masyarakat akar rumput harus tetap diteguhkan untuk mengkampanyekan bahaya isu ini. Wallahu a’lam

Muallifah
Muallifah
Aktivis perempuan. Bisa disapa melalui Instagram @muallifah_ifa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru