33.2 C
Jakarta

Peran Guru Agama dalam Menangkal Intoleransi di Sekolah

Artikel Trending

KhazanahPeran Guru Agama dalam Menangkal Intoleransi di Sekolah
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Islam sebagai agama yang senantiasa menegaskan pentingnya menerapkan ajaran agama di setiap lini kehidupan, juga senantiasa mendorong agar pemeluknya memiliki sikap lunak dalam perbedaan pemahaman agama. Hal ini dapat dilihat dari bermacam-macamnya mazhab fikih yang berkembang. Guru agama memiliki peran penting dalam menanamkan sikap toleransi pada anak didiknya, lewat ajaran agama. Yaitu lewat mengenalkan adanya perbedaan pemahaman agama, sejak dini tanpa memicu intoleransi.

Perbedaan pemahaman adalah hal yang lumrah dalam ilmu agama. Baik dalam kajian ilmu akhlak, tafsir al-Qur’an, syarah hadis maupun fiqih. Sebagai contoh, mazhab syafi’iyah sebagai mazhab yang paling banyak dianut di Indonesia meyakini bahwa anjing dihukumi najis. Dan orang yang menyentuhnya dalam keadaan basah wajib mensucikan bagian yang bersentuhan dengan membasuhnya tujuh kali salah satunya dengan debu. Tapi, mazhab malikiyah meyakini bahwa anjing tidaklah najis. Perintah membasuh tempat bersentuhannya hanyalah sekedar anjuran yang tak harus dilakukan.

Guru agama, selain menyampaikan apa yang sudah tercantum di dalam diktat buku agamanya, penting juga memberi tambahan pengetahuan kepada siswa tentang perbedaan-perbedaan seperti ini. Agar siswa tahu, bahwa dalam beragama tidaklah hanya ada ghirah atau semangat menjalankan ibadah agama saja. Tapi, adapula perbedaan pemahaman dimana ghirah atau semangat menjalankan ibadah berpijak pada hanya pada salah satu pemahaman saja.

Dalam buku berjudul Potret Guru Agama; Pandangan Tentang Toleransi Dan Isu-Isu Kehidupan Keagamaan, Didin Syafrudddin dkk mengungkapkan Penelitian bahwa guru agama ikut memiliki andil dalam berkembangnya kegiatan ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis) yang menjadi ajang sosialisasi pandangan intoleran dan radikal.

Beberapa survei menemukan, sebagian guru agama justru berorientasi Islamis dan mendukung tindakan kekerasan dalam menyikapi perbedaan. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri. Sebab guru agama sebagai salah satu bagian dari system pendidikan nasional, seharusnya menumbuhkan wawasan keislaman sekaligus menguatkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

Menerangkan adanya perbedaan pemahaman agama bukan hanya sekedar mengungkap fakta sejarah. Tapi, juga mengungkap adanya hadis Nabi Muhmmad terkait perbedaan pemahaman antar ulama’. Yaitu sebuah hadis yang diriwayatkan salah satunya oleh Imam Baihaqi bahwa Nabi bersabda:
اِخْتِلَافُ أُمَّتِى رَحْمَةٌ
Perbedaan pendapat di antara umat-Ku adalah rahmat

Semangat Meluruskan Intoleransi dalam Pandangan Keagamaan

Selain guru agama perlu mengenalkan adanya perbedaan pandangan keagamaan, penting kiranya bisa menerangkan keterkaitan antara perbedaan tersebut dengan semangat beragama. Sebab masa-masa sekolah adalah masa dimana semangat dalam melakukan sesuatu yang positif selalu didorong oleh berbagai pihak.

BACA JUGA  Arrogance Religiosity: Problem Beragama Karbitan yang Harus Dilawan

Semangat inilah yang kadangkala menimbulkan fanatisme beragama dan melalaikan bahwa yang mereka yakini, sebenarnya adalah satu dari sederet perbedaan pendapat di kalangan ulama’. Yang seringkali, pemilik pendapat itu sangat mengkhawatirkan adanya tindakan represif dalam menyikapi perbedaan itu.

Rohis adalah organisasi yang berpedoman pada al-Qur’an (Avuan Muhammad, 2018). Sedang intoleransi adalah problem yang sering kali bermula dari kedangkalan dalam memahami teks agama. Guru agama memiliki posisi yang diuntungkan dalam hal ini dalam menangkal intoleransi di sekolah. Yaitu dengan menyampaikan secara lengkap fonomena semangat keagamaan di dalam bingkai dinamika perbedaan pendapat.

Namun, guru agama sendiri juga harus belajar banyak tentang dinamika perbedaan pendapat dalam agama serta dampak-dampak negatifnya. Sehingga ia bisa mengenali, mana yang mengamalkan agama tanpa menimbulkan mafsadah yang lebih besar, dan mana yang menimbulkan mafsadah lebih besar sehingga harus dihindari. Teks keagamaan dalam Islam senantiasa terbuka untuk didialogkan dengan sesamanya.

Belajar Pada Kasus “Islam Yes, Kafir No!”

Kasus yel-yel “Islam yes, kafir no!” memberi pelajaran bagaimana guru agama harus ikut serta secara intens, mengaburkan perbedaan antar pemeluk agama dalam rangka merekatkan persatuan antar penduduk suatu negara. Tidak untuk menafikan perbedaan antar agama secara hakikat. Salah satu cara mengaburkan perbedaan adalah dengan tidak membudayakan menyebut kata-kata yangg berpotensi memandang rendah agama lain. Seperti menyebut kafir dan mengajarkan antipati kepada orang kafir di ruang publik.

Guru Agama terutama di tingkat dasar harus sadar, menanamkan adanya perbedaan di siswa dasar bila tak hati-hati dan memperhitungkan untung-ruginya dengan matang, sama saja menanamkan benih perpecahan. Sebab, di tingkat sekolah dasar, siswa masih belajar mencerna perbedaan. Sehingga bukan hal asing bila kadang perbedaan malah menjadi bahan olok-olokan.

Lalu, apa yang sebenarnya diharapkan dari yel-yel “Islam yes, kafir no!”? Bila yang diharapkan adalah agar siswa tidak berpindah ke agama lain, maka yang harus diperkuat bukannya antipati terhadap individual manusia, tapi justru kedalaman pengetahuan agama. Namun, penyebutan “kafir” bukankah sudah jelas menanamkan antipati terhadap invidual manusia? Wallahu a’lam.

Mohammad Nasif
Mohammad Nasif
Lulusan Pon. Pes. Lirboyo dan Jurusan Tafsir Hadis UIN Sunan Kalijaga tahun 2016. Menulis buku-buku keislaman, terjemah, artikel tentang pesantren dan Islam, serta Cerpen.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru