33 C
Jakarta
Array

Penyebaran Konten Radikalisme Turun Drastis

Artikel Trending

Penyebaran Konten Radikalisme Turun Drastis
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta-Bulan lalu kita tahu bahwa konten-konten yang berbau radikalisme sangat marak sekali menyebar di sosmed, dan itu sangat meresahkan para pengguna sosial media. Jika sebagian kalangan tidak tahu paham radikalisme tentu hal ini akan sangat membahayakan. Menurut KBBI radikalisme adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan social politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Jika kalangan muda tidak paham akan hal ini, sangat mungkin hal ini akan merusak moral dan prilaku anak muda bangsa yang belum tahu seluk beluk sosial dan politik. Bukan hanya pengguna sosial media saja yang akan terpengaruh paham radikalisme. Namun, salah satu jaringan yang sudah menjadi lahan subur tumbuhnya paham radikal adalah Lembaga Pendidikan baik sekolah maupun kampus.

Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena bagaimanapun juga para pelajar dan mahasiswa adalah kader yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini. Namun, kabar baik datang dari Kominfo bahawa menurut data Kominfo, sejak peristiwa kerusuhan di Mako Brimob jumlah konten radikal di medsos naik 400-500. Tapi akhir mei ini sampai juni turun tinggal 50 saja.

Aptika Kominfo Semuel Abrijabi Pangarepan mengatakan penurunan konten tersebut salah satu nya dikarenakan ketegasan polisi terhadap pelaku penyebaran konten negatife yang masuk dalam ranah kejahatan siber.

Penurunan ini telihat dari jumlah konten yang diblok. Menurut Semuel ketegasan tersebut sedikit banyak telah mulai membuat masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan konten radikalisme.

“Setelah orang ditangkap dan diproses hokum karena konten radikalisme, masyarakat mulai terjadi literasi agar lebih bijak dalam pengguna media social,” kata Semuel di Jakarta (15/). Ia juga mengatakan penurunan disebabkan oleh terpadunya penanganan penyebaran konten radikalisme.

“Dengan kerjasama tersebut, begitu nulis sesuatu yang radikal dan mengajak orang atau berbicara tentang gerakan teroris atau terafiliasi pasti langsung di proses hokum,” kata nya dikutip dari CNN Indonesia.

Masyarakat juga sadar bahwa konten redikalisme adalah bibit terorisme. Seperti yang kita ketahui serangan bom yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu. Dalam beberapa hari saja terror bom tersebut menyebar kemana-mana di daerah Indonesia.

Tentu saja hal ini terjadi karena mereka tidak paham tentang radikalisme yang sesungguhnya. Termasuk bentuk candaan tentang terorisme di media social mendapat perlakuan sama dengan orang yang candaan membawa bom ketika di bandar udara.

Semuel menginginkan sadar bahwa kalua berbicara radikalisme di media social itu sama perlakuannya seperti masuk ke bandara lalu bercanda membawa bom. Ia tegaskan langsung diproses hokum. Karena, hal ini tidak bisa menjadi bahan candaan, tentu ini akan meresahkan warga.

Kominfo berharap masyarakat bisa membantu penangkalan konten radikalisme di media social dalam bentuk laporan. 20 ribu akun yang dipantau Kominfo itu merupakan hasil pelaporan masyarakat. Angka ini kemungkinan terus berkembang, karena Kominfo juga terus memantau konten radikalisme di media social.

“Siapapun bisa jadi korban radikalisme, jadi ini masalah semua. Partisipasi dari masyarakat ini positif dan harus di dorong. Kita harus membuat suasana nyaman,” kata Semuel.

Dengan kesadaran masyarakat tentang paham radikalisme tentu ini akan sangat membantu menyelamatkan anak bangsa dari bahaya radikalisme. Ini memang pekerjaan berat dalam menanganinya. Namun, jika masyarakat dan beberapa kalangan memahami betul akan bahaya ini, bukan tidak mungkin Indonesia akan semakin aman dan tentram.

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru