27.4 C
Jakarta
Array

Penggunaan Cadar di Kampus Ganggu Komunikasi dan Administrasi

Artikel Trending

Penggunaan Cadar di Kampus Ganggu Komunikasi dan Administrasi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta. Terkait larangan penggunaan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir berencana mengadakan pertemuan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Kita sampaikan ke Menag karena di UIN (Universitas Islam Negeri) ada larangan tersebut,” kata M Nasir, seperti dilansir Detik.com, saat penganugerahan gelar kehormatan doktor honoris causa Prof Dr Dato Sri Tahir di Aula Garuda Mukti, Kampus A Unair, Jalan Mulyorejo, Surabaya, Kamis (8/3/2018).

Kebijakan Kemenristekdikti, menurut Nasir, sudah jelas sehingga menjadi wajar jika hal tersebut bakal dibahas. Hal itu mengingat semua penduduk Indonesia memiliki hak yang sama tanpa melihat perbedaan antarsuku, agama, ras dan gender.

Dalam pertemuannya dengan Menag nanti, ia juga akan membahas perihal HAM seseorang. Menurutnya, hal paling penting penggunaan cadar tidak merujuk ke aliran radikalisme.

“Saya akan bicara. Saya belum ketemu. Bukan menolak, tapi tidak ada diskriminasi semua perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti,” terangnya.

Nasir menegaskan, Kemenristekdikti tidak mengatur hal penggunaan cadar. Oleh karenanya, aturan penggunaan cadar menjadi urusan kampus. Jika terjadi larangan berpakaian, itu juga menjadi urusan kampus masing-masing.

Meskipun demikian, Nasir akan mengimbau perguruan tinggi agar tidak berlaku diskriminatif pada kebebasan pribadi setiap anak bangsa. Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan satu kebebasan jika tidak ada perbedaan satu dengan yang lainnya.

Ganggu komunikasi dan administrasi

Sebelumnya, pada pertengahan tahun lalu, larangan penggunaan cadar juga heboh di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dosen yang menggunakan cadar diminta untuk memilih membuka cadarnya atau mundur dari dosen.

Tirto melaporkan ada mahasiswa yang kecewa dengan aturan tersebut. Ia yang memilih hijrah dengan menggunakan cadar itu masih takut menggunakannya di kampus mengingat adanya aturan demikian.

Sementara itu, salah satu dosen juga mundur. Namun, dekan menyatakan hal tersebut bukan karena cadarnya, tetapi karena dosen tersebut memilih untuk fokus mendalami ilmu agamanya.

Lain lagi dengan UIN Sunan Ampel Surabaya. NU Online melaporkan bahwa UIN Surabaya tidak secara tertulis melarang civitas academicanya bercadar. Tetapi, hal tersebut dibicarakan melalui lisan ke lisan oleh dekan masing-masing fakultas. Sejauh ini, menurut Rektor UIN Surabaya Abdul A’la, cukup efektif.

Pada prinsipnya, tiga kampus PTKIN tersebut menyiratkan satu titik persamaan, yakni agar komunikasi berjalan efektif dalam kegiatan pembelajaran. Sebab, tertutupnya wajah menurut para rektor kampus tersebut menjadi terganggu. Selain karena tidak mengenali wajahnya, juga ada kekhawatiran gangguan dalam proses administrasi, semisal peminjaman buku yang bukan oleh orangnya dan sebagainya.

Sumber: Detik.com, Tirto, dan NU Online.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru