26.8 C
Jakarta

Pengamat Intelijen Cium Adanya Gerakan Makar

Artikel Trending

AkhbarNasionalPengamat Intelijen Cium Adanya Gerakan Makar
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta –Analisis Pengamat Intelijen (API) Suhendar Hadikuntono mencium adanya gerakan bawah tanah atau klandestein untuk menjatuhkan Presiden RI Joko Widodo satu persatu mulai terkuak. Intelijen mencim bau gerakan makar di periode Jokowi ke dua.

Menurut API, orang-orang yang diindikasikan ingin menjatuhkan presiden terus berusaha membuat kisruh masyarakat dan antar aparat keamanan.

“Gerakan ini nyata apa adanya, kita semua tidak boleh tutup mata dan mengatakan semua baik-baik saja. Gerakan ini memakai isu komunisme hingga Covid-19, bahkan tak segan-segan menyebarkan hoaks apapun di masyarakat supaya membuat kisruh dan benci terhadap pemerintah. Saya sudah ingatkan ini empat bulan lalu,” kata Suhendra, Minggu (11/10/20).

Bisa dilihat di medsos dunia nyata, kata Suhendra, hampir setiap detik banyak akun dan orang yang menyebarkan kebencian ke pemerintah. Padahal saat ini pemerintah sedang berjuang bersama melawan Covid-19. “Akan tetapi masih saja ada informasi-informasi usur menyebarkan virus kebencian,” kata Suhendra.

Suhendra menjelaskan gerakan-gerakan yang ingin menjatuhkan pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan sinyal yang harus diantisipasi oleh perangkat Negara seperti TNI/POLRI. Untuk itu, kata dia, di Indonsia harus ada langkah-langkah preventif yang dilakukukan dalam menjaga NKRI dari gejolak politik dan perpecahan.

“Saya percaya Presiden Jokowi tahu dan tidak akan tinggal diam melihat meraka yang ingin memecah belah Indonesia. Baik melalui hoaks lewat media sosial maupun demo turun ke jalan atau menghasut masyarakat untuk melawan pemerintah,” jelas Suhendra.

Diprediksi Akan Marak Gerakan Makar Lawan Jokowi

Diketahui, pada 27 Mei 2020 Suhendra menjelaskan Tokoh yang disegani masyarakat Aceh itu memprediksi gerakan tersebut akan berpuncak pada Oktober 2020 atau tepat setahun periode kedua Pemerintahan Jokowi. karena gerakan makar sudah bermula. Ia mencium gelagat tak sedap dari lawan-lawan politik Jokowi. Bahkan yang semula merupakan kawan seiring, kini tengah menggalang kekuatan untuk menjatuhkan Jokowi.

BACA JUGA  Presiden Minta Pemerintah Kuatkan Sinergi Melawan Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

“Jangan suka main belakang, jika sudah mendukung telan itu manis pahitnya, niscaya bangsa kita akan besar dan disegani bangsa-bangsa lain. Mereka memanfaatkan media dan mahasiswa serta kelompok garis keras untuk mendukung gerakan mereka,” kata Suhendra.

Kata Suhendra, mereka sedang menunggu di tikungan, di tengah situasi yang tak menentu akibat pandemi Covid-19 yang berujung pada ancaman krisis ekonomi dan sosial. Hingga September nanti, lanjut Suhendra, isu komunisme, radikalisme hingga kebijakan presiden akan terus diembuskan, bersahutan dengan isu Covid-19 dan ancaman krisis ekonomi.

“Ibaratnya, mereka sudah siap dengan bensin di tangan, tinggal menunggu munculnya percikan api,” tegas Suhendra.

Sebagai informasi, Suhendra mengingatkan pada 2019 Kepala Staff Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa juga pernah memberikan maklumat tentang aksi demo dan hoaks media sosial.

“Jaga keamanan di wilayah masing-masing, dan tidak menyebarkan berita tentang konflik Polri dengan masyarakat dan TNI. Bila mendapatkan berita di medsos jangan tanggapi dan sebarkan. Hal tersebut merupakan bagian dari perencanaan dengan tujuan membenturkan Polri dan TNI, isi maklumat Jenderal Andika Perkasa,” beber Suhendra.

Aparat Penegak Keamanan Jangan Terjebak Provokasi

Selain itu, Suhendra menambahkan Andika Perkasa juga menyampaikan kepada seluruh pimpinan TNI AD untuk menyampaikan ke seluruh anggota bahwa hal itu serius. Jangan termakan berita di medsos apalagi ikut menyebarkan.

“Pegang dan pedomani surat telegra KASAD tentang penggunaan medsos,” kata Suhendra.

Suhendra meminta kepada masyarakat untuk tidak ikut opini yang berkembang saat ini dan meminta fokus pada keamanan wilayah masing-masing. Dia meminta pimpinan TNI untuk selalu mengingatkan anggotanya.

“Bila melanggar dapat dijerat KUHPM Pasal 103 tentang taat pada atasan, dengan hukuman 2 tahun 4 bulan. Dan UU ITE tentang penyebaran berita bohong, hukuman 6 tahun. Laksanakan apa yang menjadi tugas pokok kita. Kami berharap hal tersebut agar diperhatikan serta meminta diberitahukan kepada masyarakat,” tandas Suhendra.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru