28.9 C
Jakarta
spot_img

Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

Artikel Trending

AkhbarInternasionalPengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Tel Aviv – Pengadilan Tinggi Israel memerintahkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Jaksa Agung Gali Baharav-Miara, untuk menanggapi petisi yang meminta pengunduran diri Netanyahu dari jabatannya selama kesaksiannya dalam persidangan kasus korupsi bulan depan.

Sesuai perintah tersebut, mereka harus menyerahkan tanggapan mereka paling lambat tanggal 1 Desember, sehari sebelum kesaksiannya dimulai. Almayadeen melaporkan. Petisi tersebut menyerukan agar Netanyahu mengundurkan diri dari jabatannya selama persidangan, yang diperkirakan akan berlangsung selama beberapa pekan. Dia kemungkinan akan diminta untuk bersaksi empat hari sepekan kecuali ada pengaturan alternatif yang dibuat.

Kemarin, Tim hukum Netanyahu meminta penundaan selama 15 hari untuk dimulainya kesaksiannya dalam persidangan pidana yang sedang berlangsung. Mereka mengklaim meskipun mereka berusaha, baik Perdana Menteri maupun pengacara pembelanya tidak akan siap pada tanggal yang dijadwalkan yaitu 2 Desember.

Awal bulan ini, tim pembela Netanyahu meminta penundaan selama 10 pekan, tetapi pengadilan menolak permintaan tersebut, dengan menyatakan pengadilan telah memberinya waktu lima bulan untuk mempersiapkan diri ketika tanggal tersebut ditetapkan pada bulan Juli.

Pengacara Netanyahu menyatakan sejak pengadilan menolak permintaan mereka pada tanggal 13 November, dan pada bulan-bulan sebelumnya, baik mereka maupun perdana menteri telah melakukan “upaya maksimal” untuk mempersiapkan kesaksian, termasuk pertemuan larut malam. “Meskipun telah melakukan upaya maksimal ini, pembelaan belum siap, dan tidak akan dapat memenuhi persiapan untuk memulai pembelaan pada tanggal 2 Desember,” kata tim pembela Netanyahu.

BACA JUGA  Media Israel Sebut Rezim Netanyahu tak akan Beranjak dari Lebanon Selatan

Pengacara Netanyahu berpendapat, persiapan semakin terhambat oleh keputusan Pengadilan Kriminal Internasional pada hari Kamis terkat surat perintah penangkapan bagi Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Mereka sekarang meminta agar kesaksiannya dimulai pada tanggal 17 Desember.

Saat ini ia menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, tuduhan yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Tim hukumnya mengklaim bahwa tuntutan keamanan yang “luar biasa” di tengah genosida yang sedang berlangsung di Gaza dan perang di Lebanon membuatnya tidak mungkin mendedikasikan waktu untuk pembelaan hukumnya.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, pengacara Netanyahu berpendapat peran Perdana Menteri dalam mengelola keamanan dan pertahanan Israel di bawah kondisi perang saat ini membuatnya tidak dapat terlibat sepenuhnya dalam persiapan persidangan.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru