33.2 C
Jakarta

Penerima Beasiswa LPDP Harus Tangkal Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarNasionalPenerima Beasiswa LPDP Harus Tangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Proses seleksi penerimaan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan akan diperketat. Pengetatan ini untuk mencegah masuknya paparan radikalisme ke dalam program beasiswa LPDP.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK Agus Sartono dalam acara Persiapan Keberangkatan Penerima LPDP Angkatan 160. Nantinya jika ditemukan ada kecenderungan terpapar paham radikalisme dipastikan tidak dapat lolos seleksi.

“Ke depan LPDP akan lebih ketat lagi saringannya. Kalau ada yang seperti itu, pasti enggak akan dapat,” tegas Agus di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Maret 2020.

Lebih lanjut Agus menegaskan, agar para penerima beasiswa LPDP lebih baik fokus belajar. Ketimbang ketika studi di luar negeri tapi malah bergabung dengan organisasi radikal, bahkan sampai mempunyai pemikiran membangun negara khilafah.

“Eranya kalian menyongsong masa depan, menjadi pemimpin republik ini. bukan lagi memikirkan apa Pancasila, kenapa Bhinneka tunggal ika. Tidak ada lagi. Kalau kalian habiskan untuk itu, percuma, enggak usah sekolah. Apalagi berpikir, sorry to say, keagamaan. Pancasila dirumuskan tokoh agama dan finished. Bagaimana para ulama waktu itu, merumuskan agama. Jangan punya pikirkan negara khilafah,” ujar Agus mengingatkan.

BACA JUGA  BNPT Ungkap Cara Cegah Serangan Teror Moskow agar Tidak Terjadi di Indonesia

Direktur Utama LPDP Akan Gunakan Beasiswa Tangkal Radikalisme

Sementara itu Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Rionald Silaban menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya seleksi yang ketat untuk mencegah hal tersebut terjadi. Salah satunya dengan kegiatan persiapan keberangkatan.

Dalam kegiatan itu, jelas Rio, para penerima beasiswa mendapat pembekalan terkait berbangsa dan bernegara. Selain tentu bagaimana hak dan kewajiban yang harus dipenuhi,

“Manakala terjadi hal seperti itu, kalau masih kuliah kita peringatkan, kita ambil tindakan. Tapi kalau yang bersangkutan sudah menjadi alumni kalau melanggar kesepakatan salah satunya itu seharusnya dia pulang tapi enggak pulang kita tuntut ganti rugi. Bersangkutan mengembalikan (uang beasiswa),” terangnya.

Hari ini sebanyak 206 penerima beasiswa LPDP mengikuti persiapan keberangkatan. Mereka merupakan angkatan ke-160.

Sebanyak206 peraih beasiswa ini mengambil kuliah di beragam program. Mulai dari Magister, doktoral sampai Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia (BUDI). Dengan rincian 79 mahasiswa magister dalam negeri, 57 mahasiswa magister luar negeri, 42 mahasiswa doktoral dalam negeri, 18 mahasiswa doktoral luar negeri, dan 10 dokter spesialis.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru