31.8 C
Jakarta

Penceramah Ramadan Diminta Menyejukkan, Hindari Konten Kotroversi

Artikel Trending

AkhbarDaerahPenceramah Ramadan Diminta Menyejukkan, Hindari Konten Kotroversi
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Papua – Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Mimika dilantik oleh Sekum DMI Papua, Amirudin Sabil pada Tarhib Ramadan di Gedung DKM Ar-Rahman Jalan Kartini, Sabtu (18/3/2023).

Usai dilantik, pengurus IK DMI Mimika segera bekerja mengatur dan menugaskan dai Mimika mengisi acara Ramadan 2023 yang tiba sebentar lagi.

“Sampaikan dakwah yang sejuk, tidak memojokkan siapapun apakah itu pemerintah atau pemeluk agama lain. Menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar itu secara hikmah. Itu pesan ketua DPP DMI,” kata Amirudin Sabil.

Ia menegaskan, isi ceramah tidak boleh mengandung unsur intoleran apalagi mengarah ke radikalisme. Seperti diketahui, setiap kali Ramadan, beberapa Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di Timika menggunakan jasa mubalig atau penceramah dari luar Papua.

BACA JUGA  BNPT Ajak Semua Pihak Perangi Propaganda Terorisme yang Ancam Pemilu

Terkait hal itu, Ketua MUI Mimika M Amin AR meminta, para dai atau penceramah dari luar lebih menekankan atau memotivasi jamaah bergairah beribadah dan beramal saleh. “Dai-dai dari luar saya minta tidak membuat soal, maksudnya jangan yang mengundang masalah khilafiyah. Karena itu masalah kuno, tidak perlu lagi dipersoalkan.

Khilafiyah sendiri adalah hal-hal yang hukumnya tidak disepakati atau terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama. Soal kapan Ramadan tiba, Ustaz Amin mengatakan, kepastiannya menunggu hasil sidang Isbat Kementerian Agama RI. “Keputusan pemerintah mengikat kepada semua umat Islam,” katanya.

Muhammadiyah sendiri sudah menetapkan 1 Ramadan 1444 H/2023 M jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru