27.9 C
Jakarta

Penceramah Moderat Turunkan Indeks Radikalisme ke Angka 12,2 Persen

Artikel Trending

AkhbarNasionalPenceramah Moderat Turunkan Indeks Radikalisme ke Angka 12,2 Persen
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut bahwa berdasarkan hasil survei tahun 2020, indeks potensi radikalisme di Indonesia turun menjadi 12,2 persen. Indeks potensi radikalisme yang mencapai 12,2 persen ini didominasi generasi milenial. Sebelumnya pada 2017, indeks potensi radikalisme di Indonesia mencapai 55,2 persen.

Di antara faktor yang menyebabkan tren positif ini menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid adalah kemauan para penceramah moderat untuk hadir di dunia maya. Kehadiran para penceramah dengan materi-materi dakwah yang moderat di dunia maya selama pandemi efektif menekan pengaruh radikalisme di Tanah Air.

“Mereka (para penceramah) yang mayoritas moderat cukup mengimbangi konten-konten keagamaan di dunia maya (yang intoleran dan radikal),” katanya dalam diskusi bertajuk “Perempuan Teladan, Optimis dan Produktif (TOP) Viralkan Perdamaian dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme” di Convention Hall, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (28/5/2022).

Nurwakhid menuturkan bahwa konten keagamaan yang tersebar di dunia maya dan biasa diakses masyarakat di Indonesia, 67,7 persen di antaranya merupakan konten keagamaan bernuansa intoleran dan radikal.

Setelah memasuki pandemi yang diikuti penerapan protokol kesehatan (prokes), lanjut dia, konten dakwah dari penceramah yang moderat dan toleran mulai banyak bermunculan di dunia maya sehingga menekan pengaruh konten radikal tersebut.

BACA JUGA  BNPT Serius Evaluasi Kinerja untuk Waspadai Pola Baru Radikalisme

“Begitu ada pandemi, para kiai, penceramah, maupun pendeta yang selama ini diam, tidak viral tetapi karena ada prokes mereka mau tidak mau menggunakan sarana gatget (untuk dakwah),” katanya dikutip dari Antara.

Selain indeks potensi radikalisme, indeks risiko terorisme (IRT) pada 2021 juga telah turun menjadi 52,22 persen atau melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang sebesar 54,36 persen.

Nurwakhid pun menerangkan munculnya paham radikal selalu diawali dengan sikap eksklusif dan intoleran terhadap keragaman. “Radikal atau ekstrem ciri-cirinya biasanya mengkafirkan mereka yang berbeda, tidak hanya beda agama, tapi beda kelompok, beda paham, bahkan sesama agama pun dikafir-kafirkan,” ujar dia.

Radikalisme, kata dia, sejatinya adalah fase menuju terorisme sebab radikalisme adalah paham yang menjiwai semua aksi terorisme. Sehingga Nurwakhid mengajak semua pihak, khususnya kaum perempuan sebagai soko guru bangsa mampu membentengi keluarga, lingkungan dan masyarakat dari paham radikal.

“Membentengi dari paham-paham asing yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Disamping itu memperkuat kecintaan terhadap Tanah Air dan ideologi bangsa yaitu Pancasila,” pungkasnya.

 

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru