26.1 C
Jakarta

Penceramah Harus Aktif Lakukan Deradikalisasi di Dunia Maya

Artikel Trending

AkhbarNasionalPenceramah Harus Aktif Lakukan Deradikalisasi di Dunia Maya
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Jakarta – Penceramah diharapkan mampu mengikuti perkembangan teknologi digital agar lebih aktif hadir dalam deradikalisasi melalui dunia maya atau media sosial. “Penceramah memiliki peran penting dalam deradikalisasi tidak hanya pada acara tatap muka namun di dunia maya atau media sosial,” kata Datu Iskandar Zulkarnaen saat jadi pembicara dalam acara “Penguatan Kompetensi Penceramah Agama di Kanwil Agama Kalimantan Utara 2020”, Senin (26/10).

Iskandar menyebutkan fenomena transformasi teknologi dan digital banyak dimanfaatkan untuk menyebar radikalisme. Namun, sayangnya jika diamati di medsos belum berimbang antara postingan radikalisme dengan deradikalisasi.

“Seperti kita ketahui strategi dari kelompok radikalisme untuk mempengaruhi orang adalah menggunakan diksi membenci melalui hadist-hadist palsu,” kata Iskandar.

Persoalannya, orang awan cenderung mudah dipengaruhi jika dikaitkan atas nama agama, apalagi ada dasar hukumnya (hadist palsu). “Orang awam tentu sulit membedakan hadist shahih atau palsu, di sini penceramah sangat berperan memberikan pencerahan ajaran Islam yang benar,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolri Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Aman dan Damai

Penceramah dengan ketokohan dan ilmu mereka tentu sangat berpengaruh dalam memberikan pencerahan kepada publik tentang ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. “Dengan bekal ilmu dan ketokohannya, maka peran mereka begitu strategis dalam kontra terorisme atau deradikalisasi di dunia maya,” ujarnya dalam acara dengan moderator H. Sapriansyah Alie (Kabid Pendidikan Islam Kanwil Kemenag Kaltara).

Deradikalisasi adalah upaya preventif kontra terorisme atau stratregi untuk menetralisir paham-paham radikal agar kembali kejalan pemikiran moderat. Ia mencontohkan menjelang Lebaran pada Mei 2020, ia kesulitan menemukan hukum zakat Idul Fitri tanpa ijab kabul terkait jaga jarak fisik protokol kesehatan saat mencarinya di internet.

“Ini salah satu contoh masih terbatasnya keterlibatan penceramah atau mereka yang paham hukum Islam dalam dunia digital untuk memberikan pencerahan,” ujarnya.

Acara untuk kompetensi penceramah agama ini melibatkan 70 peserta, sebelumnya juga digelar kegiatan yang sama di Tarakan pada 15 Oktober 2020.

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru