32.7 C
Jakarta

Pemkab Malang Minta Warga Pantau Keberadaan Orang Asing untuk Tangkal Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPemkab Malang Minta Warga Pantau Keberadaan Orang Asing untuk Tangkal Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta kepada seluruh warga dan pemerintah desa di Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memantau dan mewaspadai keberadaan orang dan lembaga asing di wilayahnya masing-masing. Sebab, orang asing ini berpotensi membawa paham-paham radikalisme.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, mengatakan pergerakan orang asing berpotensi meningkatkan perekonomian dalam rangka investasi dan wisata di wilayah Kabupaten Malang. Meski begitu, keberadaan mereka tetap harus dipantau dan diwaspadai.

”Perlu diwaspadai bahwa warga asing kemungkinan membawa paham-paham yang sifatnya radikalisme. Tentunya bisa membawa keresahan, perpecahan, dan disabilitas daerah sehingga perlu diwaspadai juga terkait dan dapat informasi terkomunikasikan di tingkat desa hingga yang terbawah,” kata Didik saat kegiatan Sosialisasi Pemantauan Lembaga dan Orang Asing di Kabupaten Malang di Pendopo Kecamatan Wagir, Rabu, 10 Agustus 2022.

Ahmad Fairozi
Ahmad Fairozihttps://www.penasantri.id/
Mahasiswa UNUSIA Jakarta, Alumni PP. Annuqayah daerah Lubangsa

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru