27.6 C
Jakarta

Pemkab Magetan Gelar Deklarasi Tolak Radikalisme

Artikel Trending

AkhbarDaerahPemkab Magetan Gelar Deklarasi Tolak Radikalisme
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Harakatuna.com. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda menggelar Deklarasi dan Pernyataan Sikap Tolak Radikalisme, Terorisme, Separatisme, Komunisme, berita hoax dan isu sara’ di RM Harmadha Joglo, Magetan.

Deklarasi dan pernyataan sikap ini guna mencegah tindakan teror sebagaimana memasuki momen krusial natal dan tahun baru.

Deklarasi dan pernyataan sikap ini diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat yang ada di Magetan. Di antaranya, MUI, NU, Muhammadiyah, FKUB, Bakesbangpol dan Kemenag Kabupaten Magetan.

Iswahyudi Yulianto Plt Kakesbangpol Kabupaten Magetan mengatakan, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi segala bentuk dinamika gejolak yg berkembang akhir – akhir ini.

“Sebagai bentuk komitmen kita untuk menjaga Magetan yang kita cintai ini tetap aman dan kondusif,” ujarnya, Senin (14/12/2020).

Ia menambahkan, deklarasi dan pernyataan sikap ini  untuk menggelorakan semangat persatuan dan kesatuan, kerukunan, saling menghormati, menghargai perbedaan serta menjaga toleransi antar umat beragama apalagi akan menghadapi hari natal dan tahun baru 2021, serta tidak terganggu oleh hal – hal yang akan memecah belah negara kita.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan, ditengah pemerintahan Indonesia fokus dalam penanganan dan pencegahan covid-19, meski demikian masyarakat tidak boleh lengah dan selalu waspada terkait kemungkinan adanya radikalisme dan terorisme.

BACA JUGA  Santri Berperan Penting Tangkal Radikalisme

“Saat ini para pelaku radikalisme tetap melakukan aksi dan aktivitasnya di tengah pandemi Covid-19 dengan tujuan memojokkan pemerintah, bahwa pemerintah gagal memberikan rasa aman,” kata Kang Woto sapaan akrab Suprawoto.

Ia menegaskan, gerakan tolak radikalisme ini bergerak dengan memperbanyak kelompoknya, meregenerasinya dan memperbanyak komunitas, gerakan radikalisme juga mengikuti perkembangan zaman.

Termasuk dalam konteks komunikasi mesti juga ada yang tetap memilih jalur komunikasi tradisional, mereka melakukan transformasi paham radikalisme dengan menyebarkan melalui berbagai akun media sosial.

“Kewaspadaan masyarakat harus semakin ditingkatkan dengan memberikan narasi yang sifatnya mencerahkan dan menyejukkan,” ujarnya.

Sebagai bentuk gerakan tolak radikalisme dan menangkal berita hoax dan fear bombing yang marak terjadi di medsos saat pandemi Covid-19. Konflik yang demikian terbukti telah mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat.

“Kerusakan lingkungan kerugian harta benda korban jiwa dan trauma psikologi seperti dendam benci dan antipati menghambat terwujudnya pembangunan nasional,” tegasnya.

Sementara itu, kegiatan ini juga dilakukan penandatangan kesepakatan atau nota kesepahaman (MoU), yang dilakukan semua elemen masyarakat yang hadir saat deklarasi tersebut. Intinya mereka menolak radikalisme, terorisme, separatisme, komunisme, berita hoax dan isu sara yang terjadi di Kabupaten Magetan

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru