Harakatuna.com. Jakarta-Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta pemerintah tegas terhadap organisasi-organisasi radikal di Indonesia. Pencabutan izin organisasi salah satu cara mengantisipasi perkembangan kelompok garis keras.
“Kalau ada kelompok yang radikal, negara harus tegas. Cabut saja izinnya seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)” kata Taufiqulhadi, di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2019.
Taufiqulhadi menyebut hampir semua organisasi radikal menyusup ke organisasi umum dan menjadi duri dalam daging. Mereka masuk ke organisasi sosial dan ikut berbaur di masyarakat.
“Hampir semua organisasi radikal bersikap seperti itu. Ketika mereka ingin merebut kekuasaan, dia akan masuk ke kekuasaan itu. Lalu, mereka menjadikan negara tersebut di luar demokrasi,” ungkapnya.
Pengamat terorisme Noor Hadi sebelumnya mengatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) kembali bangkit. Para pengikutnya aktif di gerakan sosial.
Beberapa di antaranya aktif dalam bidang kebudayaan dan pendidikan. Bahkan JI ikut terlibat dalam proses demokrasi Indonesia.
Belum lama ini dua terduga teroris jaringan JI ditangkap di Magetan, Jawa Timur. Keduanya memiliki peranan penting dalam jaringan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkap salah satu teroris diduga sebagai penyokong dana organisasi. Dia menjelaskan organisasi JI tengah membangun kekuatan fondasi ekonomi. Setelah fondasi menguat, mereka dapat membentuk khilafah di Indonesia.