Harakatuna.com. Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengidentifikasi 14 provinsi di Indonesia sebagai daerah rawan penyebaran ideologi teroris. Provinsi tersebut berada di Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan Timur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong BNPT dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk bekerja sama dalam melakukan pemantauan, pencegahan, serta mewaspadai adanya aksi terorisme di 14 provinsi tersebut. Apalagi tahun ini digelar pilkada serentak. “BNPT dan Kementerian Dalam Negeri juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam hal penanggulangan terorisme,” ujar Bamsoet, sapaan Bambang, Rabu (14/2) sebagaimana dilansir Beritajatim.com.
Dia juga menghimbau Pemerintah Daerah (Pemda) mendorong partisipasi aktif kepala daerah dan melibatkan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) untuk melindungi daerahnya masing-masing dalam penanggulangan terorisme.
Bamsoet juga memandang perlu Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar NRI 1945 di wilayah perbatasan Negara.
“Saya juga eminta Komisi II DPR dan Komisi VIII DPR mendorong Kemendagri dan Kementerian Agama untuk meningkatkan program pencegahan terhadap radikalisasi bagi masyarakat dalam rangka menjaga kerukunan antar Suku, Agama, Ras dan Antar golongan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme,” kata Bamsoet.(hb/kun)