32.9 C
Jakarta
Array

Pembubaran HTI Yes, Pembubaran FPI No

Artikel Trending

Pembubaran HTI Yes, Pembubaran FPI No
Dengarkan artikel ini
image_pdfDownload PDF

Pembubaran HTI Yes, Pembubaran FPI No
Oleh: Mukhlas Syarkun*

Belakangan ini berbagai pihak menyuarakan pembubaran FPI, dengan dalih FPI akan mengancam keutuhan NKRI dan merusak kebhinnekaan, namun pihak FPI membantah tuduhan itu sebab FPI sedang mengupayakan penguatan NKRI dengan syariah.

Selain itu FPI juga telah menunjukkan i’tikad baik untuk memperbaiki gerakannya dan tidak lagi menunjukkan kekerasan, tetapi telah mengarah pada titik moderat. Hal itu terbukti ketika aksi 411, 212 telah menunjukkan perubahan sikap yang sangat fundamental. Oleh karena itu, wajar kemudian jika simpati pada FPI terus mengalir, kaum moderat telah eksodus menjadi FPI, di tempat-tempat keramaian seperti ziarah dan acara keagamaan kini telah dipenuhi oleh atribut FPI, semua itu menunjukkan FPI telah mendapat simpati di hati umat Islam.

Namun tetap saja ada sebagian pihak yang merasa gerah oleh ulah FPI dan tetap bernafsu ingin membubarkan FPI, yaitu: Pertama, Kelompok Islam liberal yang sangat bernafsu ingin membubarkan FPI, hal itu karena gerakan Islam liberal mengarah pada sekularisme, agenda sekularisme ini terganggu dengan kehadiran FPI, karena FPI dianggap akan membawa negara agama, selain itu juga perilaku FPI yang garang dianggap merusak citra Islam yang damai dan ramah. Oleh karena itu, kalangan liberal sangat bernafsu untuk membubarkan FPI.

Kedua, Mereka yang mempromosikan kemaksiatan seperti pengedar minuman keras dan tempat-tempat diskotik mereka ini bernafsu membubarkan FPI, sebab hanya FPI yang relatif proaktif untuk melakukan di sweeping tempat-tempat maksiat tersebut.

Ketiga, Elemen bangsa ini yang berupaya untuk menghidupkan komunisme, karena FPI begitu getol dan sangat agresif melawan pihak-pihak yang mengupayakan bangkitnya komunisme di republik ini. Dan keempat, kelompok tertentu yang ingin menghegemoni umat Islam secara politik, mereka ini merasa terganggu dengan kehadiran FPI.

FPI bukan ancaman NKRI
Kehadiran FPI bukanlah ancaman atas NKRI, FPI adalah produk lokal (bukan gerakan trans-nasional). FPI berkomitmen untuk menjaga kesatuan dan kebhinnekaan, seandainya FPI ancaman NKRI, maka aksi 212 dapat digerakkan untuk melakukan berbagai hal yang dapat meruntuhkan bangunan NKRI, tetapi hal itu tidak dilakukan, karena memang visi dan misinya yang sangat selaras dengan konsep NKRI. Pendek kata ghiroh keislaman FPI sejalan dengan ghiroh keindonesiaan.

Namun memang ada hal-hal yang perlu terus diedukasi agar berbagai kebiasaan FPI yang terlihat garang harus dimoderatkan untuk berorientasi pada aktivitas kemanusiaan dan persaudaraan. Oleh karena itu tuntutan pembubaran FPI tidak mempunyai pijakan konstitusi, FPI bukan dibubarkan, tetapi diedukasi.

HTI Ancaman Nyata NKRI
Hanya Indonesia yang membenarkan HTI berkembang, padahal di berbagai negara Timur Tengah telah melarang HTI untuk berkembang. Kenapa ? Karena HTI merupakan ancaman eksistensi sebuah negara. HTI mengusung ide khilafah yang menciptakan negara di dalam negara. Sehingga merupakan suatu agenda yang urgen untuk membubarkannya.

Berikut alasan harus dibubarkannya HTI yaitu:

Pertama, HTI adalah produk kekuatan asing dan merupakan gerakan transnasional yang secara sistemik akan mengancam NKRI.

Kedua, HTI dengan idenya mendirikan khilafah dunia adalah bukti nyata ingin merobohkan bangunan NKRI.

Ketiga, Mengancam nasionalisme, hal ini kita lihat bagaimana HTI mendoktrin anak-anak kita di kampus-kampus untuk membenci pilar-pilar kebangsaan.

Keempat, Berpotensi menjelma sebagai ISIS, sebab antara HTI dan ISIS mempunyai cita-cita yang sama yaitu khilafah dunia, hanya saja HTI baru mulai dengan menggunakan pendekatan persuasif karena massa yang masih sedikit, tetapi jika membesar tak mustahil akan berubah seperti ISIS.

Kelima, Menafikan realisasi syariah yang berkembang di republik ini, artinya bisa dicurigai HTI akan membuat syariah baru  dan berpotensi terjadinya benturan dengan pemikiran mayoritas umat Islam di Indonesia.

Keenam, Melakukan doktrin yang menyesatkan seperti menuduh Pancasila itu taghut, padahal substansi taghut itu artinya anti-Tuhan, anti-kemanusiaan, anti-peradaban, dan taghut itu digambarkan perilaku Arab jahiliyah sedangkan Pancasila mengandung kalimat tauhid dan peradaban yang agung. Dengan demikian menyamakan Pancasila sama dengan taghut adalah penyesatan.

Dengan demikian, jelas sekali tinjauan dari berbagai aspek bahwa HTI mendesak untuk dibubarkan, bukan FPI.

*Penulis adalah editor dan penulis buku, tinggal di Jakarta

 

Harakatuna
Harakatuna
Harakatuna.com merupakan media dakwah berbasis keislaman dan kebangsaan yang fokus pada penguatan pilar-pilar kebangsaan dan keislaman dengan ciri khas keindonesiaan. Transfer Donasi ke Rekening : BRI 033901002158309 a.n PT Harakatuna Bhakti Ummat

Mengenal Harakatuna

Artikel Terkait

Artikel Terbaru